Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
BPJS Ketenagakerjaan Mampang Hadirkan Layanan Konsultasi Di Perayaan HUT DKI
Senin, 23 Juni 2025 22:14 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Jakarta Mampang hadir dalam kegiatan Pagelaran Seni Budaya & Bazar UMKM dalam rangka HUT DKI Jakarta ke-498 di Kantor Kecamatan Mampang Prapatan.
BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Mampang memberikan layanan informasi dan pendaftaran peserta baru.
Booth BPJS Ketenagakerjaan juga berfungsi untuk memberikan konsultasi mengenai program dan manfaat serta membantu peserta dalam mengurus klaim atau aktivasi aplikasi Jamsostek Mobile (JMO)
Kehadiran BPJS Ketenagakerjaan di acara ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, serta memperluas jangkauan kepesertaan di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
Baca juga : Menkop: Kopdes Dawuhan Hadirkan Energi Koperasi Desa Yang Lain
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Mampang Noviana Kartika Setyaningtyas mengatakan, melalui kegiatan ini, diharapkan para pengunjung dapat lebih mengenal dan memahami peran serta manfaat BPJS Ketenagakerjaan.
"Selain itu, diharapkan para pekerja juga terdorong untuk mendaftarkan diri agar dapat memperoleh perlindungan yang layak," katanya di Jakarta, Senin (23/6/2025).
Ovi-sapaan akrab Noviana Kartika Setyaningtyas menilai, siapa saja dan apapun jenis pekerjaannya mulai dari tukang ojek, seniman, pedagang UMKM, dan jenis pekerjaan lainnya jika terlibat dalam kegiatan ekonomi, berhak mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan dengan program Bukan Penerima Upah (BPU).
"Hanya dengan membayar iuran sebesar Rp 36.800 per bulan para pekerja BPU bisa terlindungi 3 program yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) & Jaminan Hari Tua (JHT)," ungkapnya.
Baca juga : IPHI Apresiasi Terobosan Layanan Konsumsi Puncak Haji
Ovi memastikan, BPJS Ketenagakerjaan terus berusaha mengakuisisi UMKM yang belum menjadi peserta program BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini dilakukan agar pekerja dapat terlindungi, bisa bekerja dengan tenang dan aman.
"Dalam kesempatan ini kami juga memperkenalkan aplikasi resmi kami JMO BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya.
Ovi menyampaikan, JMO merupakan media layanan informasi program BPJS Ketenagakerjaan, pelaporan serta pengaduan atas ketidaksesuaian status kepesertaan, jumlah upah dan jumlah karyawan yang dapat diakses dimanapun dan kapanpun.
Selain informasi program dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan, JMO juga memiliki fitur untuk klaim JHT.
Baca juga : Perluas Pasar, Sociolla Hadirkan Produk Kecantikan Di Padang
Jadi, peserta bisa melakukan pengajuan klaim setelah tidak lagi aktif menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan lebih cepat dan mudah.
"JMO merupakan sarana informasi dan layanan BPJS Ketenagakerjaan dalam satu genggaman. Jadi, kami harap semua peserta segera mendownload aplikasi JMO agar tidak terlewatkan informasi terbaru dari BPJS Ketenagakerjaan," ucapnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya