Dark/Light Mode

SPMB Mulai Berjalan

Mendikdasmen Inginkan Aturan Di Daerah Selaras

Kamis, 12 Juni 2025 07:35 WIB
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, melakukan pemantauan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 ke SMA Negeri 1 Mayong, Jepara, Jawa Tengah. (Foto: kemendikdasmen).
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, melakukan pemantauan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 ke SMA Negeri 1 Mayong, Jepara, Jawa Tengah. (Foto: kemendikdasmen).

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti meninjau langsung pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 ke SMA Negeri 1 Mayong, Jepara, Jawa Tengah, Rabu (11/6/2026). Langkah ini menunjukkan komitmen Pemerintah menyelaraskan penerapan kebijakan pusat dan daerah.

Mu’ti memastikan, secara nasional SPMB ini sudah mulai diberlakukan.

“Sudah ada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025 tentang SPMB yang mencakup empat jalur penerimaan, yaitu domisili, prestasi, afirmasi dan mutasi,” kata Mu’ti.

Dalam tinjauannya, Sekre­taris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah ini melihat proses pelayanan dan verifikasi pendaftaran, berdialog dengan operator sekolah, serta menyapa siswa dan orang tua yang antre.

Baca juga : Kader NasDem Diminta Dukung Total Pemerintah

Di antara mereka tampak orang tua yang mendaftarkan anak dengan kebutuhan khusus melalui jalur afirmasi disabili­tas, serta sejumlah siswa yang mengajukan pendaftaran lewat jalur domisili dan prestasi.

“Semangat, ya. Mudah-muda­han dapat diterima dan sukses,” ujarnya.

Mu’ti menegaskan, SPMB berbeda dengan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Menurutnya, SPMB merupakan reformasi sistemik yang dirancang untuk menciptakan akses pendidikan lebih adil dan inklusif.

Pendekatan baru SPMB ini juga mempertimbangkan jenjang pendidikan dan konteks geografis. Untuk SD, jalur domis­ili menjadi yang dominan agar siswa belajar dekat dengan rumah dan memperkuat kohesi sosial di lingkungan sekitar.

Baca juga : Gubernur Berharap Masyarakat Gunakan Transportasi Umum

Sementara untuk jenjang SMA, jalur prestasi diperluas dengan cakupan rayonisasi tingkat provinsi, bahkan bisa lintas provinsi bila letak geo­grafis memungkinkan.

Kepala Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Jawa Tengah Nugraheni Triastuti menjelaskan, SPMB di Jawa Tengah telah dilaksanakan sesuai ketentuan Permendikdasmen.

“Turunannya berupa petunjuk teknis (juknis) yang dikeluarkan kepala daerah. Dari juknis itu diturunkan menjadi petunjuk operasional teknis oleh kepala dinas pendidikan, mencantum­kan 4 jalur penerimaan beserta kuotanya,” tuturnya.

Nugraheni mengatakan, seluruh kabupaten/kota dan satuan pendidikan di Jawa Tengah kini telah memasuki tahap pelaksanaan.

Baca juga : Paslon 01 Kantongi Bukti 02 Koordinasi Dengan KPU

“Mudah-mudahan semua proses ini berjalan lancar, objek­tif, transparan, akuntabel, tidak diskriminatif dan berkeadilan,” harapnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.