Dark/Light Mode

Breaking News

Trump: Great Deal, Saya Sudah Sepakati Tarif Dengan Presiden RI

Selasa, 15 Juli 2025 21:52 WIB
Presiden AS Donald Trump (Foto: Instagram @potus)
Presiden AS Donald Trump (Foto: Instagram @potus)

RM.id  Rakyat Merdeka - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump memastikan, pihaknya telah mencapai kesepakatan tarif dengan Indonesia. Hal itu disampaikan Trump lewat Truth Social, Selasa (15/7/2025).

"Great deal, for every body, baru saja dibuat kesepakatan dengan Indonesia. Saya telah mencapai kesepakatan langsung dengan Presiden yang mereka hormati. Informasi lengkapnya segera menyusul," tulis Presiden ke-45 dan 47 AS itu.

Informasi resmi terkait kesepakatan ini rencananya akan disampaikan pemerintah Indonesia pada Rabu (16/7/2025).

Kronologis 

Baca juga : Menkop: Lewat Koperasi, Para Purna Pekerja Migran Bisa Terorganisir

Negosiasi tarif ini bermula pada April 2025, saat Trump pertama kali menetapkan tarif "resiprokal" sebesar 32 persen kepada Indonesia. Merespons hal ini, pemerintah Indonesia bergerak cepat melakukan negosiasi. Hasilnya, pemberlakuan tarif ditangguhkan hingga 90 hari.

Namun, melalui surat bertanggal 7 Juli 2025, Trump kembali mematok tarif 32 persen untuk Indonesia, yang ditargetkan berlaku pada 1 Agustus 2025. Padahal, batas waktu 90 hari belum berakhir.

Trump bahkan mengancam tarif tambahan 10 persen, untuk negara mana pun yang menentang kebijakan AS atau terafiliasi BRICS.

Baca juga : Jordi Amat Dan Rizky Ridho Sudah Gabung Latihan Bareng Persija

Dihadapkan pada situasi seperti ini, pemerintah Indonesia kembali mengutus Menko Perekonomian Airlangga Hartarto ke Washington DC, untuk melakukan nego tarif dengan AS. 

Kemudian pada 13 Juli 2025, dalam keterangan yang disampaikan dari Brussels, Belgia, Menko Airlangga menyampaikan poin-poin penting terkait hal tersebut.

"Pertama, tambahan 10 persen (atas BRICS) itu tidak ada. Kedua, waktunya kita sebut pause, jadi penundaan penerapan untuk menyelesaikan perundingan yang sudah ada," ungkap Airlangga.

Baca juga : Bolehkan Rapat Di Luar Senayan, MK Senangkan Anggota DPR

Indonesia, lanjutnya, diberi waktu tiga minggu untuk negosiasi lanjutan.

"Jadi, tiga minggu ini diharapkan ada finalisasi fine tuning proposal, dan fine tuning apa yang sudah dipertukarkan," pungkasnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.