Dark/Light Mode

BPJS Pastikan Layani Kesehatan Jiwa

72,4 Persen Karyawan Punya Masalah Mental

Kamis, 18 September 2025 06:35 WIB
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti. (Foto: Dok. BPJS Kesehatan)
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti. (Foto: Dok. BPJS Kesehatan)

 Sebelumnya 
Skrining ini membantu masyarakat mengenali gejala awal sebelum dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di FKTP.

Di tempat yang sama, Psikolog klinis Tara de Thouars menilai, langkah BPJS Kesehatan selaras dengan kebutuhan mendesak masyarakat.

Dia menyoroti data Kementerian Kesehatan, yang menunjukkan 1 dari 10 orang Indonesia mengalami masalah mental. Sementara 72,4 persen karyawan yang disurvei juga mengaku mengalami masalah mental.

Baca juga : Zulhas: Ponpes Jadi Motor Penggerak Ekonomi Desa

Bahkan, imbuh Tara, angka percobaan bunuh diri naik 10 kali lipat dari kasus yang tercatat setiap bulan. Survei Indonesia National Mental Health 2024 mencatat, 39,4 persen remaja mengalami masalah mental.

“Dengan peningkatan 20 hingga 30 persen setiap tahun,” jelas Tara.

Dia menambahkan, pemicu masalah mental, antara lain tingkat stres tinggi, persaingan ketat di dunia kerja, masalah ekonomi, fenomena Fear Of Missing Out (FOMO), tekanan sebagai sandwich generation, hingga pengaruh media sosial.

Baca juga : PAM Jaya Didorong Benahi Layanan Dulu

“Sayangnya, stigma negatif masih kuat melekat, sehingga banyak orang memilih menyembunyikan masalahnya dan enggan mencari pertolongan,” sesalnya.

Pelaksana tugas (Plt) Direktur Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) dr. Arif Zainudin Wahyu Nur Ambarwati menambahkan, pihaknya siap melayani peserta JKN dengan prinsip humanistik.

RSJD memiliki 213 tempat tidur rawat inap, termasuk 177 tempat tidur psikiatri, serta instalasi rehabilitasi psikososial untuk meningkatkan kualitas hidup dan kemandirian pasien.

Baca juga : Saksi Beberin Setoran 5,6 M Untuk Bangun Kantor Ormas

Sementara, Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar menekankan pentingnya sosialisasi skrining berbasis SRQ-20 karena kasus kesehatan jiwa terus meningkat.

Menurutnya, layanan kesehatan jiwa dalam Program JKN harus inklusif, berkesinambungan, dan tidak diskriminatif.

“Masyarakat juga harus memastikan eaktifannya sebagai peserta JKN agar tidak terkendala saat mengakses layanan,” ukas Timboel. [NOV]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.