Dark/Light Mode

BPJS Kesehatan: Tren Layanan Kesehatan Jiwa Naik, Skizofrenia Kasus Terbanyak

Selasa, 16 September 2025 19:22 WIB
Foto: Pexels
Foto: Pexels

RM.id  Rakyat Merdeka - BPJS Kesehatan mengungkap, tren peningkatan pemanfaatan layanan kesehatan jiwa sepanjang tahun 2020–2024 mengalami kenaikan, dengan total pembiayaan pelayanan di rumah sakit mencapai sekitar Rp 6,77 triliun dengan total kasus 18,9 juta.

Skizofrenia menjadi diagnosis dengan beban biaya dan jumlah kasus tertinggi. Totalnya ada 7,5 juta kasus, dengan total pembiayaan Rp 3,5 triliun.

Terkait hal ini, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan, pada tahun 2024, tercatat sekitar 2,97 juta rujukan kasus jiwa dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) ke rumah sakit.

"Provinsi dengan jumlah kasus tertinggi adalah Jawa Tengah. Angkanya mencapai  3,5 juta kasus. Disusul Jawa Barat, Jawa Timur, DKI Jakarta, dan Sumatera Utara," kata Ghufron di Surakarta, Jawa Tengah, seperti dikutip ANTARA, Selasa (16/9/2025).

Ghufron menegaskan, layanan kesehatan jiwa merupakan hak seluruh peserta Program JKN. Menurutnya, ini merupakan bagian dari tanggung jawab negara dalam menjamin kesehatan fisik dan mental warganya.

Karena itu, BPJS Kesehatan bersama pemangku kepentingan terus memperkuat sistem layanan, termasuk pada FKTP. Agar masyarakat yang membutuhkan, mendapatkan akses pengobatan dan rehabilitasi yang menyeluruh.

Ghufron juga mendorong deteksi dini masalah kesehatan jiwa melalui skrining berbasis Self Reporting Questionnaire-20 (SRQ-20), yang dapat diakses publik di situs resmi BPJS Kesehatan. Skrining ini membantu masyarakat mengenali gejala awal gangguan kejiwaan.

Baca juga : BPJS Ketenagakerjaan Mampang Gelar Sosialisasi Program Bagi UMKM

"Peserta yang sebelumnya ditangani di rumah sakit dan kondisinya dinyatakan kondisinya stabil, dapat melanjutkan perawatan di FKTP melalui Program Rujuk Balik (PRB)," papar Ghufron.

"Peserta JKN tetap dapat melanjutkan pengobatan yang lebih mudah dan lebih dekat dengan tempat tinggal mereka. Serta lebih efisien dalam mengakses layanan kesehatan jiwa," imbuhnya. 

Dia memastikan, negara hadir melalui Program JKN untuk membantu peserta mengakses layanan kesehatan jiwa. BPJS Kesehatan berkomitmen memberikan layanan kesehatan jiwa yang mudah, cepat, dan setara bagi masyarakat Indonesia.

Siap Layani Secara Humanis 

Plt. Direktur Rumah Sakit Jiwa Daerah Dr Arif Zainudin Surakarta, Wahyu Nur Ambarwati mengatakan, pihaknya siap melayani peserta JKN secara humanis.

Saat ini, RSJD memiliki 213 tempat tidur untuk rawat inap, termasuk 177 tempat tidur psikiatri. Serta instalasi rehabilitasi psikososial untuk membantu pasien meningkatkan kualitas hidup, kemandirian, dan produktivitas.

"Jumlah pasien rawat inap di sini paling banyak adalah peserta JKN, lebih dari 90 persen, baik yang terdaftar pada segmen PBI maupun non-PBI. Ini menunjukkan bahwa mayoritas pasien kesehatan jiwa di Surakarta dan sekitarnya sangat bergantung pada Program JKN untuk mengakses layanan kesehatan," tutur Wahyu.

Baca juga : MPR for Papua Sesalkan Penanganan Kerusuhan Di Sorong

Pada kesempatan yang sama, psikolog klinis Tara de Thouars menilai langkah BPJS Kesehatan sejalan dengan kebutuhan mendesak dalam mengatasi masalah kesehatan mental di masyarakat.

Dia menyoroti data Kementerian Kesehatan yang menunjukkan bahwa 1 dari 10 orang Indonesia mengalami masalah mental. Fakta lainnya, sebanyak 72,4 persen karyawan yang disurvei juga mengaku mengalami masalah mental.

"Angka percobaan bunuh diri bahkan mencapai 10 kali lipat, dibandingkan kasus bunuh diri yang tercatat setiap bulan," ujar Tara.

Dia menambahkan, survei Indonesia National Mental Health yang dilakukan pada tahun 2024, menunjukkan data bahwa sebanyak 39,4 persen remaja mengalami masalah mental. Setiap tahun, angkanya meningkat 20 hingga 30 persen.

"Masalah kesehatan mental ini antara lain dipicu oleh tingkat stres yang tinggi, persaingan ketat di dunia kerja, masalah ekonomi, merasa takut ketinggalan (fear of missing out/fomo) terhadap sesuatu, menjadi generasi sandwich, hingga tekanan dari media sosial," beber Tara.

Stigma Negatif

Baca juga : Prabowo Komit Tingkatkan Layanan Kesehatan, Cetak Banyak Dokter Spesialis

Tara menyayangkan, stigma negatif terkait masalah kesehatan mental masih kuat melekat di masyarakat. Hal ini membuat banyak individu memilih menyembunyikan masalahnya, dan enggan mencari pertolongan.

Karena itu, Tara mengimbau masyarakat untuk tidak memberi label negatif kepada pengidap kesehatan mental, karena akan membuat orang takut untuk mencari bantuan.

"Berhenti menormalisasi gangguan mental sebagai hal biasa, dan menganggap masalah mental sebagai sesuatu yang keren atau istimewa. Karena itu akan membuat masalah tidak tertangani," pungkas Tara.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.