Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
RM.id Rakyat Merdeka - Pemerintah menegaskan komitmennya untuk mencapai kedaulatan energi nasional, dengan menghentikan impor minyak solar pada tahun 2026.
Langkah ini akan ditempuh melalui penerapan mandatori biodiesel B50, yakni campuran 50 persen bahan bakar nabati (Fatty Acid Methyl Ester/FAME) dalam solar.
Kebijakan tersebut disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia saat menjadi pembicara utama dalam acara Investor Daily Summit 2025 di Jakarta, Kamis (9/10/2025).
"Atas arahan Bapak Presiden, sudah diputuskan bahwa 2026, Insya Allah akan kita dorong ke B50. Dengan demikian, kita tidak lagi kita melakukan impor solar ke Indonesia," tegas Bahlil.
Baca juga : Lewat ACTIVE 2.0, Jerman Dukung Indonesia Tingkatkan Penanganan Kanker Serviks
Bahlil menuturkan, keputusan ini merupakan langkah strategis sekaligus bentuk keberpihakan negara terhadap kemandirian energi. Program B50 akan menggantikan seluruh kebutuhan solar impor, yang selama ini masih menekan devisa negara.
"Ini adalah sebuah keputusan strategis dan bentuk keberpihakan negara terhadap kedaulatan energi kita. Kita tidak bisa terus bergantung pada impor yang menguras devisa dan rentan terhadap gejolak harga global," papar Bahlil.
"Dengan B50, kita maksimalkan potensi sawit dalam negeri, kita perkuat ekonomi petani, dan yang terpenting, kita pastikan ketahanan energi nasional berada di tangan kita sendiri. Ini adalah langkah menuju kemandirian sejati," tandasnya.
Kementerian ESDM mencatat, pemanfaatan biodiesel selama periode 2020–2025 telah menghemat devisa hingga 40,71 miliar dolar AS.
Baca juga : Pertamina Grand Prix Of Indonesia Angkat Citra Lombok Di Mata Dunia
Dengan penerapan B50 pada 2026, potensi penghematan tambahan diproyeksikan mencapai 10,84 miliar dolar AS hanya dalam satu tahun.
Secara teknis, program B50 dirancang untuk menutup sisa impor solar yang masih tersisa di bawah kebijakan B40 saat ini. Pada 2025, impor solar diperkirakan mencapai 4,9 juta kiloliter atau sekitar 10,58 persen dari total kebutuhan nasional.
Implementasi B50 akan menghilangkan ketergantungan tersebut, dan menjadikan pasokan solar sepenuhnya berasal dari sumber daya domestik.
Dorong Produksi dan Lapangan Kerja
Untuk mewujudkan target ambisius itu, pemerintah akan meningkatkan kapasitas produksi FAME dari 15,6 juta kiloliter pada 2025 menjadi 20,1 juta kiloliter pada 2026.
Baca juga : Baret Biru Indonesia Siap Ditugaskan Ke Gaza: Amanah Besar
Peningkatan ini tidak hanya memperkuat ketahanan energi, tetapi juga berdampak luas terhadap ekonomi nasional.
Sektor hulu sawit dan industri pengolahan biodiesel diperkirakan mampu menyerap hingga 2,5 juta tenaga kerja di perkebunan dan 19 ribu pekerja di pabrik pengolahan.
Kebijakan mandatori B50 merupakan bagian dari visi pemerintah dalam menciptakan New Economic Order—arah baru perekonomian Indonesia yang berlandaskan pada pemanfaatan sumber daya dalam negeri.
Dengan langkah ini, Indonesia menunjukkan keseriusan untuk tidak hanya menggali potensi energi terbarukan, tetapi juga mengeksekusi kebijakan nyata yang memperkuat ketahanan ekonomi. Serta menjamin kemandirian energi nasional.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya