Dark/Light Mode

Lindungi Pekerja Konstruksi, BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Pemkot Jaktim

Selasa, 25 November 2025 20:39 WIB
Pemkot Jaktim bersama BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Rawamangun menggelar kegiatan monitoring dan evaluasi (Monev) bagi sektor jasa konstruksi. (Foto: Dok. BPJS Ketenagakerjaan)
Pemkot Jaktim bersama BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Rawamangun menggelar kegiatan monitoring dan evaluasi (Monev) bagi sektor jasa konstruksi. (Foto: Dok. BPJS Ketenagakerjaan)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur (Pemkot Jaktim) bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Jakarta Rawamangun menggelar kegiatan monitoring dan evaluasi (Monev) bagi sektor jasa konstruksi.

Acara berlangsung di Ruang Serbaguna Blok A, Kantor Wali Kota Jakarta Timur, diikuti 50 peserta dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Kegiatan ini bertujuan memperkuat komitmen bersama dalam memperluas perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan, khususnya pekerja konstruksi melalui Program Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda (SERTAKAN).

Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Timur, Kusmanto menekankan, tingginya risiko kerja pada sektor konstruksi dan pentingnya jaminan perlindungan bagi para pekerja.

Baca juga : BPJS Ketenagakerjaan Mampang Gelar Open Booth Di Taman Eco Park

"Kami mengingatkan pemilik usaha jasa konstruksi untuk memberikan perlindungan kepada para pekerjanya. Jika terjadi insiden, manfaat perlindungan sangat besar bagi tenaga kerja di Jakarta Timur," kata Kusmanto, Selasa (25/11/2025).

Kusmanto berharap, kegiatan ini dapat mendorong meningkatnya kesadaran dan kepatuhan pelaku usaha dalam memenuhi kewajiban perlindungan ketenagakerjaan.

"Harapan kita ke depan adalah meningkatnya kepatuhan para pelaku usaha jasa konstruksi untuk serius mendaftarkan dan melindungi pekerjanya," ujarnya.

Semetara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Jakarta Rawamangun, Ferry Yuniawan, menegaskan, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan kebutuhan dasar yang wajib dipenuhi setiap pelaku usaha konstruksi.

Baca juga : Indonesia Perkuat Kolaborasi Global Pengelolaan Gambut Tropis di COP30

Menurut Ferry, manfaatnya sangat banyak jika program ini diikuti dengan baik. "Jika dalam pelaksanaan proyek tenaga kerja belum didaftarkan lalu terjadi kecelakaan atau bahkan meninggal dunia, seluruh tanggung jawab akan dibebankan kepada pelaku usaha," tuturnya.

Ferry juga mengungkapkan, masih terdapat sekitar 1-2 proyek konstruksi yang belum mendaftarkan pekerjanya. Melalui kegiatan monev ini, pihaknya berharap kepatuhan pelaku usaha semakin meningkat.

Ia berkomitmen mendukung penuh Pemda dalam memperluas cakupan kepesertaan, khususnya di sektor konstruksi yang berisiko tinggi.

"Kami ingin memastikan pelaku usaha memahami kewajiban, manfaat, dan konsekuensi hukum bila pekerjanya tidak didaftarkan," ujar Ferry.

Baca juga : Lindungi Nasabah BPR, BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Perbarindo

BPJS Ketenagakerjaan, lanjut Ferry, membuka ruang konsultasi bagi perusahaan yang membutuhkan pendampingan, baik dalam proses pendaftaran maupun penyesuaian administrasi.

"Tujuannya sederhana memastikan setiap pekerja konstruksi di Jakarta Timur terlindungi, dan setiap pelaku usaha menjalankan usahanya secara aman serta patuh regulasi," ujarnya.

Ferry berharap kegiatan ini menjadi momentum meningkatnya kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di sektor konstruksi.

"Diharapkan semakin banyak perusahaan yang mendaftarkan para pekerjanya, sehingga perlindungan bagi pekerja konstruksi dapat semakin optimal,"pungas Ferry.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.