Dark/Light Mode

Menperin: Diplomasi Ekonomi Jadi Kunci Perkuat Daya Saing Industri Nasional

Kamis, 18 Desember 2025 23:12 WIB
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dan Menteri Luar Negeri Sugiono berfoto bersama dengan jajaran pejabat eselon I Kementerian Perindustrian dan Kementerian Luar Negeri setelah penandatanganan Nota Kesepahaman di Kantor Kemlu, Jakarta, Kamis (18/12/2025). (Foto: Kemenperin)
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dan Menteri Luar Negeri Sugiono berfoto bersama dengan jajaran pejabat eselon I Kementerian Perindustrian dan Kementerian Luar Negeri setelah penandatanganan Nota Kesepahaman di Kantor Kemlu, Jakarta, Kamis (18/12/2025). (Foto: Kemenperin)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan penguatan diplomasi ekonomi menjadi salah satu kunci untuk meningkatkan daya saing industri nasional di tengah persaingan global yang semakin ketat. Upaya ini dilakukan melalui pengembangan kerja sama internasional terarah guna menarik investasi berkualitas, memperluas akses pasar, serta mendorong transfer teknologi dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia industri.

“Sinergi antarkementerian memiliki peran strategis dalam memastikan agenda pengembangan industri nasional berjalan selaras dengan arah diplomasi ekonomi Indonesia. Kebijakan industri yang kuat perlu didukung oleh jejaring kerja sama internasional yang efektif agar potensi industri dalam negeri dapat dimanfaatkan secara optimal,” ujar Menperin di Jakarta, Kamis (18/12/2025).

Kementerian Perindustrian memperkuat kolaborasi dengan Kementerian Luar Negeri dalam pengembangan kerja sama internasional, promosi, dan fasilitasi investasi. Langkah tersebut diharapkan menjadi instrumen penting untuk mempercepat industrialisasi nasional yang berbasis nilai tambah dan berorientasi ekspor.

Baca juga : HKI Perkuat Diplomasi Ekonomi Lewat Pengembangan Kawasan Industri

Penguatan sinergi tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Sinergi Penguatan Kerja Sama Internasional, Promosi, dan Fasilitasi Investasi dalam Pengembangan Industri Nasional. Kesepakatan itu ditandatangani oleh Dirjen Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional Kemenperin, Tri Supondy, dan Dirjen Hubungan Ekonomi dan Kerja Sama Pembangunan Kementerian Luar Negeri, Daniel Tumpal Sumurung Simanjuntak.

Tri Supondy mengatakan Nota Kesepahaman itu merupakan langkah konkret untuk memperkuat konektivitas industri nasional dengan jejaring global. “Sinergi dengan Kementerian Luar Negeri akan memperkuat akses industri dalam negeri terhadap pasar internasional, investasi berkualitas, serta peluang alih teknologi yang berkelanjutan,” ujarnya.

Nota kesepahaman tersebut menjadi kerangka kerja strategis untuk memastikan kebijakan industri nasional terintegrasi dengan arah diplomasi ekonomi Indonesia. Melalui sinergi lintas kementerian, pemerintah berupaya memperkuat struktur industri nasional di tengah tantangan global.

Baca juga : Pakar Nilai KEPP Otsus Papua Kunci Percepatan Pembangunan

Kesepakatan itu juga diarahkan untuk mendukung percepatan hilirisasi dan industrialisasi, termasuk peningkatan investasi asing di kawasan industri, serta berkontribusi terhadap partisipasi Indonesia sebagai Partner Country pada ajang INNOPROM 2026 di Rusia.

Kedua kementerian sepakat memperkuat koordinasi dalam penyusunan, pelaksanaan, dan evaluasi kebijakan industri jangka menengah dan panjang, terutama terkait hilirisasi, peningkatan nilai tambah, produktivitas, transfer teknologi, dan penguatan sumber daya manusia industri.

Menperin menambahkan, kerja sama tersebut juga mencakup promosi potensi investasi industri nasional secara terarah dan terpadu melalui jaringan perwakilan Indonesia di luar negeri, sekaligus meningkatkan kepercayaan investor global terhadap iklim investasi nasional.

Baca juga : Siapkan Generasi Emas, Menko Airlangga Perkuat Program Magang Untuk Anak Muda

Untuk memastikan efektifitas implementasi, kerja sama itu akan ditindaklanjuti melalui perjanjian teknis serta pembentukan Joint Committee yang akan melakukan pemantauan dan evaluasi berkala.

Kesepakatan berlaku lima tahun sejak penandatanganan dan dapat diperpanjang berdasarkan kesepakatan para pihak.

“Kerja sama ini diharapkan memperluas akses industri nasional ke jejaring global, sekaligus memastikan kepentingan industri nasional terartikulasikan secara kuat dalam diplomasi ekonomi Indonesia,” kata Menperin.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.