Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Dorong Penguatan Ekonomi Nasional dan Daerah
Komitmen TKDN SKK Migas Tembus Rp 388 Triliun
Minggu, 28 Desember 2025 13:45 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Industri hulu minyak dan gas bumi terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung kebijakan nasional untuk peningkatan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN).
Sepanjang periode 2020 hingga 2025, total nilai kontrak pengadaan di industri hulu migas tercatat mencapai sekitar Rp 725 triliun. Dari jumlah tersebut, komitmen belanja dalam negeri atau TKDN mencapai 59 persen, setara dengan sekitar Rp 388 triliun. Komitmen TKDN tersebut, sebagai bagian upaya memperkuat kemandirian industri serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dan daerah.
Vice President Bidang Dukungan Bisnis SKK Migas Maria Kristanti, mengatakan peningkatan TKDN di industri hulu migas merupakan hasil dari kebijakan pengadaan yang terstruktur dan berorientasi pada pemberdayaan ekonomi nasional.
Baca juga : Bank Mandiri Bakal Tebar Dividen Interim Sebesar Rp 9,3 Triliun
“Kebijakan TKDN di industri hulu migas dirancang agar memberikan manfaat yang optimal bagi perekonomian nasional. Belanja dalam negeri tidak hanya berdampak pada pabrikan besar, tetapi juga mendorong tumbuhnya usaha kecil dan menengah serta penyerapan tenaga kerja lokal,” ujar Maria dalam Media Briefing SKK Migas - KKKS di Surabaya, Jawa Timur, Selasa (23/12/2025).
Di tingkat daerah, Jawa Timur menjadi salah satu provinsi dengan kontribusi signifikan terhadap belanja industri hulu migas. Sepanjang 2020-2025, nilai belanja industri hulu migas di Jawa Timur mencapai sekitar Rp 9 triliun dengan tingkat TKDN sebesar 63 persen. Tingginya capaian tersebut menunjukkan besarnya efek berganda (multiplier effect) aktivitas hulu migas terhadap perekonomian daerah.
Lebih lanjut, Maria menjelaskan kontribusi TKDN industri hulu migas tercermin pada berbagai sektor pendukung. Tingkat penyerapan tenaga kerja lokal mencapai 94 persen, sementara kontribusi sektor transportasi mencapai 87 persen, sektor perhotelan dan akomodasi 88 persen, serta keterlibatan usaha kecil dan menengah sebesar 53 persen.
Baca juga : FIFA Naikkan Hadiah Piala Dunia 2026, Total Tembus Rp11,6 Triliun
“Setiap kegiatan pengadaan di industri hulu migas akan menggerakkan banyak sektor ekonomi. Ketika belanja dilakukan di dalam negeri, dampaknya akan dirasakan langsung oleh masyarakat di sekitar wilayah operasi,” jelasnya.
Untuk memperluas partisipasi pelaku usaha daerah, SKK Migas menerapkan kebijakan afirmatif melalui pengadaan barang dan jasa. Paket tender dengan nilai hingga Rp 50 miliar diwajibkan memprioritaskan pelaku usaha kecil dan menengah yang berada di wilayah provinsi daerah operasi KKKS dengan tetap memperhatikan aspek keselamatan, kualitas, dan risiko pekerjaan.
Maria menambahkan fluktuasi capaian TKDN dari tahun ke tahun merupakan dinamika yang tidak terpisahkan dari karakteristik proyek hulu migas yang beragam. “Perubahan jenis pekerjaan dan kebutuhan teknologi tertentu dapat memengaruhi persentase TKDN. Namun secara tren, kontribusi industri hulu migas terhadap TKDN terus menunjukkan peningkatan yang signifikan,” jelasnya.
Baca juga : Astra Dukung Penguatan Ekonomi Petani Kopi Garut Melalui Desa Sejahtera Astra
Ke depan, SKK Migas berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dengan KKKS, pemerintah daerah, serta pelaku usaha nasional guna memastikan kebijakan TKDN berjalan efektif dan berkelanjutan, sekaligus memberikan manfaat nyata bagi perekonomian nasional dan daerah.
Untuk diketahui, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) merupakan satuan kerja khusus yang diberi mandat oleh Pemerintah RI melalui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral untuk mengelola kegiatan usaha hulu migas, sesuai Perpres No. 95/2012 jo. Perpres No. 9/2013, yang telah diperbarui dengan Perpres No. 36/2018 serta Permen ESDM No. 2/2022.
Lembaga ini dibentuk agar pengelolaan sumber daya minyak dan gas bumi memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat. (*)
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya