Dark/Light Mode

PPLI Resmikan Fasilitas Penyimpanan Limbah B3 Berstandar Internasional Di Kaltim

Rabu, 21 Januari 2026 16:48 WIB
PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) meresmikan fasilitas hazardous waste storage atau penyimpanan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di Kelurahan Pendingin, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Foto: PPLI
PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) meresmikan fasilitas hazardous waste storage atau penyimpanan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di Kelurahan Pendingin, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Foto: PPLI

RM.id  Rakyat Merdeka - PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) meresmikan fasilitas hazardous waste storage atau penyimpanan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di Kelurahan Pendingin, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Fasilitas ini menjadi bagian dari pengembangan PPLI Shorebase Pendingin. Kemudian, dirancang untuk memperkuat layanan pengelolaan limbah B3, khususnya bagi sektor minyak dan gas (migas) serta maritim di wilayah Kalimantan Timur.

Presiden Direktur PT PPLI, Yoshiaki Chida, mengatakan pembangunan fasilitas ini mengedepankan aspek keselamatan, kepatuhan terhadap regulasi, serta prinsip keberlanjutan lingkungan.

“PPLI Shorebase Pendingin dirancang sebagai fasilitas penyimpanan limbah B3 yang aman, efisien, dan terintegrasi. Kehadirannya merupakan wujud komitmen PPLI dalam mendekatkan layanan pengelolaan limbah kepada industri, sekaligus memastikan seluruh proses dilakukan sesuai standar nasional dan internasional,” ujar Yoshiaki Chida, Rabu (21/1/2026).

Baca juga : PAM Jaya Luncurkan Pelayanan Air Bersih Berbasis Digital

Chida menjelaskan, fasilitas hazardous waste storage ini memiliki luas gudang sekitar 3.600 meter persegi dengan kapasitas penyimpanan hingga 4.000 ton limbah B3 per bulan. Kapasitas tersebut memungkinkan fasilitas ini menampung limbah dari berbagai aktivitas industri di kawasan Kalimantan Timur.

Berlokasi di tepi Sungai Mahakam, PPLI Shorebase Pendingin memiliki keunggulan logistik. Pengangkutan limbah B3 dapat dilakukan melalui jalur sungai menggunakan tongkang, sehingga proses transportasi menjadi lebih efisien dan terkendali, terutama untuk limbah dari kegiatan migas dan maritim.

Melalui konsep one-stop service, PPLI Shorebase Pendingin menyediakan layanan terintegrasi, mulai dari penerimaan dan penyimpanan limbah B3 hingga pengiriman ke fasilitas pengolahan limbah B3 yang telah berizin dan terintegrasi.

Dengan demikian, seluruh rantai pengelolaan limbah dapat dilakukan secara aman dan sesuai ketentuan. Ke depan, katanya, PPLI berkomitmen untuk terus meningkatkan layanan pengolahan limbah, termasuk limbah hasil pengeboran, kilang minyak, serta limbah industri lainnya.

Baca juga : Sambut Peresmian RDMP Balikpapan, FSPPB: Arah Baru Integrasi Energi Nasional

Seluruh limbah tersebut akan diolah menggunakan teknologi tinggi di fasilitas PPLI Shorebase Pendingin, dengan target menekan biaya logistik sekaligus mendukung keberlanjutan pengelolaan limbah di Kalimantan.

Sementara itu, Officer Environment Pertamina Hulu Sanga Sanga (PHSS), Aldito, mengapresiasi keberadaan fasilitas tersebut. Menurutnya, secara operasional fasilitas PPLI sangat membantu pengelolaan limbah industri di wilayah tersebut.

“Secara operasional kami cukup terbantu dengan adanya fasilitas ini. Sebelumnya limbah harus langsung diangkut ke Bogor, sekarang bisa ditampung terlebih dahulu hingga 90 hari,” ujar Aldito.

Aldito menceritakan, selama ini tantangan utama pengelolaan limbah B3 di Kalimantan Timur adalah sebaran lokasi penghasil limbah yang berjauhan antaroperator. Kondisi tersebut kerap menimbulkan kendala logistik dan kepastian pengolahan.

Baca juga : Prabowo Resmikan RDMP Balikpapan, RI Siap Mandiri Energi

“Dengan hadirnya fasilitas penyimpanan dan pengolahan limbah B3 di wilayah ini, efektivitas layanan dinilai akan semakin optimal, sekaligus memberikan kemudahan akses dan jaminan pengelolaan limbah berkelanjutan bagi para pelaku industri,” ungkapnya.

Diketahui, peresmian fasilitas ini turut dihadiri perwakilan pelanggan dan mitra bisnis PPLI, antara lain PT Pertamina Hulu Sanga Sanga, PT Pertamina Hulu Kalimantan Timur, PT Pertamina Hulu Mahakam, PT Badak NGL, serta unsur pemerintah daerah, seperti Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kutai Kartanegara, dan jajaran Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika).

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.