Dark/Light Mode

IESR: Pembangkit Captive Fosil Ancaman Emisi dan Daya Saing Ekspor

Kamis, 19 Februari 2026 21:27 WIB
Dari Kanan: Fadolly Ardin Koordinator Ketenagalistrikan Hilirisasi dan Kawasan Ekonomi, Ditjen Ketenagalistrikan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral RI, Raditya Wiranegara Program Director of Research and Innovation, IESR (Tengah) dan Zainal Arifin, Assistant Professor Institut Teknologi PLN (IT PLN) dalam paparan The Indonesia Captive Power Decarbonization Blueprint di Jakarta, Kamis (19/2/2026). (Foto: Fazry/RM)
Dari Kanan: Fadolly Ardin Koordinator Ketenagalistrikan Hilirisasi dan Kawasan Ekonomi, Ditjen Ketenagalistrikan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral RI, Raditya Wiranegara Program Director of Research and Innovation, IESR (Tengah) dan Zainal Arifin, Assistant Professor Institut Teknologi PLN (IT PLN) dalam paparan The Indonesia Captive Power Decarbonization Blueprint di Jakarta, Kamis (19/2/2026). (Foto: Fazry/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pertumbuhan pesat pembangkit listrik mandiri atau captive power berbasis bahan bakar fosil di sektor industri Indonesia memicu risiko ganda.

Selain memperburuk emisi gas rumah kaca, ketergantungan pada energi kotor ini mengancam daya saing ekspor nasional di tengah pengetatan standar karbon global.

Data Institute for Essential Services Reform (IESR) menunjukkan lonjakan kapasitas pembangkit captive yang sangat signifikan.

Dalam periode 2019–2024, kapasitasnya meningkat dari 14 gigawatt (GW) menjadi 33 GW. Lonjakan ini didorong oleh masifnya program hilirisasi, terutama pada sektor smelter nikel, aluminium, dan baja.

Program Director of Research and Innovation IESR Raditya Wiranegara menjelaskan bahwa sebagian besar pembangkit mandiri ini masih mengandalkan batu bara dan gas.

Baca juga : Industri Plastik Hilir Minta Kebijakan Bahan Baku Jaga Daya Saing

Saat ini, sekitar 5 GW PLTU batu bara dan 2,5 GW PLTG berbasis gas tengah dalam tahap konstruksi.

"Apabila tidak dibatasi, pembangkit listrik captive berbasis fosil dapat membuat Indonesia semakin bergantung pada energi kotor dan sangat sulit untuk beralih ke energi bersih dalam puluhan tahun ke depan," ujar Raditya di acara paparan Media Editorial Forum Report "The Indonesia Captive Power Decarbonization Blueprint" di Jakarta, Kamis (19/2/2026).

Ketergantungan pada energi fosil ini berbenturan dengan kebijakan internasional, seperti Carbon Border Adjustment Mechanism (CBAM) yang akan diterapkan Uni Eropa mulai 2026.

Kebijakan ini akan mengenakan biaya karbon pada produk impor beremisi tinggi. Produk aluminium dan baja Indonesia saat ini memiliki intensitas emisi 45,5 persen hingga 89,9 persen lebih tinggi dibandingkan tolok ukur (benchmark) Uni Eropa.

Kondisi ini menempatkan industri nasional pada risiko kehilangan akses pasar dan penurunan investasi.

Baca juga : Rubi Handojo: Transformasi Human Capital Kunci Daya Saing Industri Asuransi

Raditya menyoroti adanya tantangan "pragmatisme ekonomi" di mana pelaku industri cenderung memilih batu bara karena harga domestik yang disubsidi melalui skema DMO/DPO.

"Terjadi apa yang bisa disebut sebagai economic lock-in by pragmatism. Keputusan rasional secara bisnis hari ini justru berpotensi menciptakan risiko ekonomi yang lebih besar di masa depan, seperti pajak karbon lintas batas maupun aset terdampar (stranded asset) pada infrastruktur energi fosil," kata Raditya.

Reformasi Regulasi

Pada tahun 2024, emisi dari pembangkit captive tercatat mencapai 131 juta ton CO2 atau menyumbang sekitar 37 persen dari total emisi sektor ketenagalistrikan.

Jika tren ini dibiarkan, emisi diproyeksikan melonjak hingga 166 juta ton CO2 pada 2037. Untuk mengantisipasi hal tersebut, IESR mendorong pemerintah melakukan reformasi regulasi.

Salah satu solusi utama adalah pembukaan akses jaringan transmisi dan distribusi (power wheeling), agar industri dapat menyalurkan listrik dari pembangkit energi terbarukan milik mereka sendiri dengan biaya layanan yang transparan.

Baca juga : Rebranding eBatarapos Jadi Tabungan BTN Pos, Targetkan Dana Murah Rp 5 T

Selain itu, IESR menyarankan penyederhanaan izin proyek energi terbarukan di lahan bekas tambang serta penyusunan peta jalan penghentian bertahap (phase-out) pembangkit captive batu bara.

"Transisi energi di industri pada akhirnya bukan hanya soal teknologi, tetapi soal menggeser kerangka pengambilan keputusan dari pragmatisme jangka pendek menuju strategi daya saing jangka panjang," tegas Raditya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.