Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Sinergi Pengawasan Polri-Bapanas
Tren Harga Pangan Masuk Zona Hijau
Rabu, 4 Maret 2026 06:30 WIB
Sebelumnya
“Karena itu Satgas Saber, baik yang ada di pusat maupun di daerah, harus bekerja sama dengan Pemerintah Daerah untuk betul-betul bisa mengontrol harga. Apabila terjadi kenaikan, masih dalam batas toleransi,” jelas Kapolri.
Sekretaris Utama Bapanas Sarwo Edhy memastikan koordinasi lintas kementerian, lembaga dan aparat penegak hukum terus diperkuat untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga.
Baca juga : Pram Siapkan Mitigasi Stok & Harga Pangan
“Kami bersama-sama terus melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap harga-harga di pasaran. Untuk pangan pokok strategis, kami harapkan harganya sesuai dengan HET atau sesuai dengan harga acuan. Alhamdulillah, sebagian besar komoditas harganya relatif stabil,” tuturnya.
Hingga akhir Februari 2026, Satgas Sapu Bersih Pelanggaran Pangan telah melakukan pengawasan di 28.270 titik di seluruh Indonesia. Meliputi 18.864 pedagang, 4.413 ritel, 2.804 grosir, 1.564 distributor, 405 produsen, serta 220 agen.
Baca juga : All England 2026, Pulih Dari Jetlag, Alwi Siap Tempur
“Kami sampaikan juga hasil pemantauan Satgas Sapu Bersih Pelanggaran Pangan. Mereka sudah melaksanakan di 28.270 titik. Sebanyak 18.864 titik pedagang, 4.413 ritel, kemudian 2.804 grosir, 1.564 distributor, 405 produsen dan 220 agen,” ujar Sarwo.
Sesuai arahan Kepala Bapanas, penindakan akan dilakukan hingga ke hulu distribusi. “Tidak hanya pengecer yang di ujung,” tandas Sarwo. NOV
Baca juga : Brighton Vs Arsenal, Momok Malam Hari
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 10, edisi Rabu, 4 Maret 2026 dengan judul "Sinergi Pengawasan Polri-Bapanas Tren Harga Pangan Masuk Zona Hijau"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya