Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Kajian Ahli Dinilai Cukup, Pemerintah Diharap Putuskan Nasib PT AR
Kamis, 5 Maret 2026 17:12 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Ketua Umum Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) STJ Budi Santoso menilai penerapan kaidah pertambangan yang baik (Good Mining Practice) menjadi kunci utama dalam membedah polemik dampak operasi PT Agincourt Resources (PT AR) di daerah aliran sungai (DAS) Garoga, Batang Toru, Sumatera Utara. Ia mengatakan penilaian para ahli terhadap prinsip teknis dan lingkungan telah terpenuhi, pemerintah diharapkan segera memberikan kepastian terkait keberlanjutan operasional perusahaan.
“Untuk kasus di wilayah Agincourt atau secara umum di DAS Garoga, saya pikir materi tersebut sudah lebih dari cukup untuk menjelaskan apa yang terjadi dan faktor-faktor yang memengaruhinya. Yang saya harapkan dari para narasumber selanjutnya adalah menunjukkan bahwa kegiatan pertambangan di DAS Garoga sudah memenuhi semua prinsip yang disampaikan sebelumnya,” kata Budi Santoso kepada wartawan.
Berdasarkan kajian forensik geospasial terhadap DAS Garoga, Center for Analysis and Applying Geospatial Information (CENAGO) Institut Teknologi Bandung (ITB) menyimpulkan bahwa kontribusi aktivitas korporasi terhadap bencana sangat tidak signifikan dibandingkan dengan faktor alam yang ekstrem.
Baca juga : Perang Membuat Ekonomi Global Terpuruk, Pemerintah Hadapi Ujian Berat
Berdasarkan kajian forensik CENAGO berbasis data geoscience, meskipun terlihat ada alih fungsi lahan, persentase alih fungsi lahan terhadap luas DAS masing-masing sangat kecil, yakni PT AGR 1,6 persen terhadap DAS, PT TBS 0,4 persen terhadap DAS, dan PT NSHE 0,02 persen terhadap DAS. Maka, kontribusi terhadap banjir menjadi tidak signifikan. Sebab, teorinya, persentase kontribusi secara umum akan bergantung kepada perbandingan luas subjek versus DAS.
Nasib Tenaga Kerja
Senada dengan hal tersebut, Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (PERHAPI) mendorong pemerintah untuk segera mengambil keputusan objektif. Ketua Umum PERHAPI, Sudirman Widhy Hartono, mengatakan evaluasi menyeluruh harus segera diselesaikan agar status operasional PT AR menjadi terang benderang, termasuk jika ada perbaikan yang harus dipenuhi.
Sudirman menyoroti terhentinya operasi PT AR selama tiga bulan menimbulkan kekhawatiran ekonomi, yakni nasib para pekerja dan mitra kerja PT AR, yang juga anggota profesi.
Baca juga : THR ASN dan BHR Ojol Naik, Pemerintah Targetkan Pertumbuhan Ekonomi Melesat
"Sudah ada beberapa orang yang dihentikan, terutama dari pihak kontraktor, dan banyak di antara mereka itu sebetulnya anggota-anggota PERHAPI juga. Jadi PERHAPI di sini memiliki concern agar segera ada keputusan dari pemerintah terhadap kelangsungan operasional ini," ujar Sudirman.
Perusahaan yang beroperasi di Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, itu mempekerjakan sekitar 3.000 orang yang mayoritas pekerja lokal.
Seperti diberitakan sebelumnya, per Desember 2025, Kementerian Lingkungan Hidup menghentikan sementara operasional PT AR yang mengoperasikan Tambang Emas Martabe, salah satu tambang emas besar di Indonesia, menyusul banjir dan longsor di Batang Toru. PT AR merupakan satu-satunya perusahaan pertambangan dari 28 perusahaan yang izinnya dicabut pemerintah karena dinilai melanggar aturan dan menyebabkan banjir di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat akhir November 2025.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya