Dark/Light Mode

Satgas Pangan Jaga Harga Sembako, Produsen Nakal Disanksi

Kamis, 19 Maret 2026 11:20 WIB
Foto: Bakom RI
Foto: Bakom RI

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah menugaskan Satuan Tugas Pangan (Satgas Pangan) untuk menjaga stabilitas harga komoditas pangan strategis selama perayaan Nyepi dan Idul Fitri 2026, termasuk dengan memberikan sanksi tegas kepada pelaku usaha yang melanggar aturan.

Wakil Menteri Pertanian Sudaryono mengatakan, pengawasan dilakukan untuk mencegah praktik spekulasi harga oleh oknum yang memanfaatkan momentum hari besar keagamaan.

“Bagaimana kita memastikan tidak ada oknum yang mencari kesempatan dalam kesempitan, apalagi di situasi Ramadan dan Idul Fitri ini,” ujar Sudaryono dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (18/3/2026).

Baca juga : Pertamina Patra Niaga Hadirkan SPBU Modular, Solusi Urai Kemacetan di Jalur Mudik

Satgas Pangan yang terdiri dari unsur Kementerian Pertanian, Badan Pangan Nasional (Bapanas), serta Bareskrim Polri akan melakukan pengawasan menyeluruh mulai dari hulu hingga hilir.

Ia mencontohkan pengawasan pada komoditas daging yang dilakukan dari sentra penggemukan sapi, rumah potong hewan (RPH), hingga pedagang di tingkat pasar. “Sehingga kita bisa telusuri manakala ada harga di atas HET, maka dapat diketahui siapa yang menaikkan harga tidak sesuai aturan,” katanya.

Pengawasan serupa juga dilakukan pada komoditas telur dan daging ayam guna mendeteksi potensi praktik kenaikan harga yang tidak wajar.

Baca juga : Harga Pangan Meroket Jelang Idulfitri, Pramono Pastikan Stok di Jakarta Aman

Sudaryono menegaskan, pelaku usaha yang terbukti melakukan pelanggaran akan dikenai sanksi, mulai dari administratif hingga pidana sesuai tingkat kesalahan. “Siapa yang melanggar akan ditindak tegas karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak,” ujarnya.

Ia menambahkan, stabilitas harga pangan menjadi perhatian langsung Presiden Prabowo Subianto yang secara berkala memantau perkembangan di lapangan.

Pemerintah juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan apabila menemukan harga sembako yang melebihi harga eceran tertinggi (HET), baik melalui saluran pengaduan maupun media sosial.

Baca juga : Safari Ramadan di Jateng, Kapolri Ajak Semua Elemen Wujudkan Indonesia Emas 2045

Sementara itu, Sekretaris Utama Bapanas Sarwo Edhy mengatakan pemerintah terus menggencarkan program Gerakan Pangan Murah untuk menjaga keterjangkauan harga di masyarakat.

“Gerakan ini penting untuk intervensi ketika ada harga yang melonjak tinggi, terutama di pasar tradisional,” kata Sarwo Edhy.

Pemerintah berharap langkah pengawasan dan intervensi tersebut mampu menjaga stabilitas harga serta memastikan ketersediaan pangan bagi masyarakat selama periode hari besar keagamaan.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.