Dark/Light Mode

PLN dan Kejari Jakarta Barat Perkuat Pengamanan Aset untuk Keandalan Listrik

Kamis, 9 April 2026 20:38 WIB
Penandatangan kerja sama PLN Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Barat 2 dan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat,  Selasa (7/4/2026). (Foto: Dok. pLN UIP JBB 2)
Penandatangan kerja sama PLN Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Barat 2 dan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Selasa (7/4/2026). (Foto: Dok. pLN UIP JBB 2)

RM.id  Rakyat Merdeka - PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Barat (UIP JBB) melalui Unit Pelaksana Proyek Jawa Bagian Barat 2 (UPP JBB 2) menjalin kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat dalam penguatan aspek hukum pada pengelolaan aset ketenagalistrikan.

Kolaborasi ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS), di Jakarta Barat, Selasa (7/4/2026).

Manager UPP JBB 2 Renar Parama Aryoputro menyampaikan, kolaborasi ini bagian dari komitmen PLN dalam menjaga keberlanjutan operasional infrastruktur ketenagalistrikan.

Sekaligus, langkah konkret PLN dalam memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum, khususnya dalam mendukung pengelolaan aset negara agar berjalan sesuai ketentuan, serta meminimalkan potensi risiko hukum di masa mendatang.

Baca juga : Lestari Moerdijat: Data Terkini Penting Hadirkan Layanan Pendidikan Lebih Baik

“Melalui kerja sama ini, kami memperoleh dukungan dalam aspek pendampingan dan pertimbangan hukum, sehingga pengelolaan aset dapat berjalan lebih tertib, akuntabel, dan memberikan kepastian bagi seluruh pihak yang terlibat,” ujar Renar, dalam keterangannya, Kamis (9/10/2026).

Saat ini, PLN UPP JBB 2 memfokuskan penguatan pengamanan aset ketenagalistrikan di wilayah strategis, khususnya di Daan Mogot, Jakarta Barat, serta pada infrastruktur Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) 500 kilovolt (kV) Duri Kosambi–Muara Karang.

“Upaya ini dilakukan guna memastikan aset yang telah terbangun tetap terjaga dan berfungsi optimal dalam mendukung keandalan pasokan listrik di wilayah Jakarta dan sekitarnya,” katanya.

Di kesempatan yang sama, General Manager PT PLN UIP JBB Yasir mengapresiasi, kolaborasi ini sebagai bagian dari penguatan tata kelola perusahaan.

Baca juga : Sinergi Askrindo dan Pemkab Bone Perkuat Perlindungan Aset Hingga Usaha Mikro

Ia menegaskan, sinergi ini bukan hanya tentang penguatan aspek hukum, tetapi juga tentang menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan aset negara.

“Kami meyakini, kolaborasi yang solid dengan Kejaksaan akan menjadi fondasi penting dalam memastikan setiap infrastruktur ketenagalistrikan yang dibangun dapat terlindungi, dimanfaatkan secara optimal, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat secara berkelanjutan,” ujar Yasir.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Nurul Wahida Rifal menegaskan, komitmen institusinya dalam mendukung PLN melalui peran Jaksa Pengacara Negara.

Nurul menambahkan, pihaknya siap memberikan pendampingan dan pertimbangan hukum guna memastikan pengelolaan aset negara berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku.

Baca juga : Prabowo: Krisis Dunia Jadi Peluang RI Percepat Pengembangan Energi Terbarukan

Ia berharap, kerja sama ini juga menjadi langkah preventif dalam mengantisipasi potensi permasalahan hukum, sekaligus memperkuat koordinasi antar lembaga dalam menjaga aset strategis negara.

“Sinergi ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum, sekaligus mendukung kepentingan masyarakat,” ujar Nurul.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.