Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
RM.id Rakyat Merdeka - Upaya memperkuat tata kelola sumur minyak masyarakat sekaligus mendukung ketahanan energi nasional terus didorong melalui kolaborasi lintas sektor.
Hal ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pengelolaan sumur minyak oleh Koperasi Produsen Karya Energi Nusantara Kabupaten Kendal, UMKM PT Mataram Connection Nusantara Kabupaten Blora, serta Koperasi Blora Migas Energi di Kabupaten Blora, Selasa (22/4/2026).
Penandatanganan berlangsung di kantor Pertamina EP Cepu Regional 4 Indonesia Timur, Patrajasa, Jakarta.
Kerja sama ini menjadi langkah percepatan legalisasi sumur minyak masyarakat dengan penerapan tata kelola yang lebih aman, patuh regulasi, dan berwawasan lingkungan.
Hadir dalam acara tersebut Kepala SKK Migas Joko Siswanto, Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ariana Soemanto, Direktur Niaga PT Pertamina Patra Niaga Erwin Suryadi, serta Direktur Regional 4 Indonesia Timur Subholding Upstream Pertamina Ruby Mulyawan.
Baca juga : Wamenkop: Kopdes Merah Putih Perluas Peluang Kerja Bagi Masyarakat
Ruby menjelaskan, inisiatif ini bermula dari rekomendasi teknis tim gabungan pada Oktober 2025, dilanjutkan dukungan pemerintah daerah pada Januari 2026.
Surat acuan diterbitkan pada Februari 2026, kemudian pengajuan kepada SKK Migas dan Persetujuan Sumber Daya Mineral (PSDM) dilakukan pada April 2026.
“Dari pengajuan hingga penandatanganan hanya membutuhkan waktu satu bulan. Meski sempat terdapat dinamika pembahasan terkait skema 0,5 persen PSW, tim Pertamina EP dan Pertamina Hulu Energi Randugunting berhasil menemukan solusi bersama,” ujar Ruby.
Perwakilan Badan Kerja Sama Usaha (BKU) Jawa Tengah menyatakan, kerja sama ini menjadi momentum transformasi bagi penambang sumur rakyat.
Dengan legalitas dan pendampingan, para pekerja dapat beroperasi secara terbuka dengan memperhatikan aspek kesehatan, keselamatan kerja, dan lingkungan (Health, Safety, and Environment/HSE), kepatuhan hukum, serta perizinan lingkungan.
Baca juga : Kapolri Minta PERSIS Bantu Perkuat Stabilitas Kamtibmas
Ariana Soemanto mengapresiasi kecepatan realisasi kerja sama ini, termasuk inovasi teknis di lapangan.
Ia menyoroti penerapan metode produksi yang memungkinkan satu sumur tidak hanya menghasilkan minyak, tetapi juga melakukan injeksi air untuk menjaga tekanan reservoir sehingga meningkatkan efisiensi produksi.
Sementara itu, Joko Siswanto menegaskan sektor hulu migas berperan strategis dalam mendukung penerimaan negara.
“Kontribusi hulu migas sangat penting bagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), termasuk dalam mendukung pembiayaan subsidi energi. Indonesia dinilai memiliki ketahanan energi yang kuat karena mampu menjaga stabilitas harga energi bersubsidi,” ujarnya.
Dari sisi hilir, Erwin Suryadi memastikan kesiapan dalam menyerap hasil produksi.
Baca juga : Perkuat Sinergi Regional, Menko Pangan Dorong Percepatan Pembangunan Sumbagsel
“Tanpa produksi dari hulu, tidak akan ada produk energi yang dapat disalurkan kepada masyarakat. Peran kami adalah memastikan minyak yang dihasilkan dapat diolah dan didistribusikan secara optimal,” katanya.
Melalui penandatanganan PKS ini, pemerintah, badan usaha milik negara (BUMN), dan masyarakat diharapkan dapat membangun model kolaborasi dalam mengoptimalkan pengelolaan sumur tua.
Selain meningkatkan produksi migas nasional, inisiatif ini juga diharapkan memperkuat ekonomi lokal dan ketahanan energi secara berkelanjutan.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya