Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Pertamina Buka Akses Digital bagi Anak Disabilitas Netra di MotoGP Mandalika
- Kinerja Melesat, Bank Mandiri Buyback Saham Dan Tebar Dividen
- Mbappe Brace, Real Madrid Hajar RB Leipzig
- Jakmania Dilarang Hadiri 6 Laga Tandang, PSSI Sanksi Persija-Persita
- Madura United Vs Persib Bandung, Jadwal Padat Jadi Kendala
Akulaku Gandeng Polisi Usut Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi
Jumat, 16 Oktober 2026 15:09 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - PT Akulaku Finance Indonesia bekerja sama dengan Polrestabes Bandung dan Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Barat untuk menangani dugaan penyalahgunaan data pribadi konsumen yang diperkirakan menimbulkan kerugian hingga ratusan juta rupiah.
Direktur Kepatuhan Akulaku Finance Indonesia Meyli Rita Rahmayanti Siburian dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat, mengatakan pelindungan konsumen dan data pribadi menjadi prioritas perusahaan dalam menjalankan kegiatan usaha.
“Pelindungan konsumen merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam setiap proses bisnis yang dilakukan oleh Akulaku Finance Indonesia,” katanya.
Meyli menjelaskan, langkah hukum tersebut merupakan respons perusahaan terhadap indikasi tindak pidana yang diduga dilakukan pihak eksternal. Kasus itu bermula dari sejumlah pengaduan konsumen yang kemudian ditindaklanjuti melalui investigasi internal.
Baca juga : Akulaku Finance Genjot Literasi Keuangan di Multifinance Day 2026
Berdasarkan hasil investigasi, perusahaan mengidentifikasi sejumlah aktivitas dan akun yang terindikasi terkait dugaan penyalahgunaan data pribadi konsumen pada platform mitra perusahaan.
Atas temuan tersebut, Akulaku Finance Indonesia melaporkan kasus itu kepada Polrestabes Bandung, yang selanjutnya ditangani Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Barat pada tahap penyidikan.
Dalam perkembangan penanganan perkara, kepolisian mendalami dugaan penyalahgunaan data pribadi dengan memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) dan rekayasa wajah (face swap) untuk mengajukan fasilitas pembiayaan secara tidak sah.
Kepolisian juga telah mengamankan sejumlah terduga pelaku yang berkaitan dengan perkara tersebut. Namun, detail mengenai modus dan pihak-pihak yang terlibat masih menjadi bagian dari proses penyidikan.
Baca juga : GEBUK JUDOL Ronde 3 Dorong Kesadaran Keamanan Ruang Digital
Meyli mengapresiasi penanganan perkara oleh Polrestabes Bandung dan Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Barat serta menegaskan dukungan perusahaan terhadap proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Menurut dia, kolaborasi dengan aparat penegak hukum menjadi bagian dari upaya menjaga kepercayaan konsumen sekaligus memperkuat keamanan dan tanggung jawab dalam ekosistem keuangan digital.
Akulaku Finance Indonesia juga akan terus menyempurnakan sistem pengawasan internal, meningkatkan keandalan teknologi, serta memperkuat mitigasi risiko untuk mengantisipasi perkembangan modus kejahatan siber.
Selain itu, perusahaan mengimbau masyarakat agar menjaga kerahasiaan data pribadi, termasuk Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan dokumen identitas lainnya, serta tidak membagikannya kepada pihak yang tidak dikenal atau tidak berkepentingan.
Baca juga : BPJS Kesehatan Tegaskan, Tidak Ada Program Subsidi Berhadiah Rp2 Juta
Meyli menilai kewaspadaan masyarakat diperlukan untuk mencegah penyalahgunaan identitas dan kejahatan finansial di tengah perkembangan layanan digital.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya