Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Akulaku Finance Dukung Proses Hukum, Zero Tolerance Terhadap Kecurangan
Jumat, 5 Juni 2026 12:37 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - PT Akulaku Finance Indonesia menegaskan komitmennya dalam menerapkan prinsip zero tolerance terhadap segala bentuk tindakan yang bertentangan dengan hukum.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui dukungan perusahaan terhadap proses hukum yang tengah berjalan atas dugaan tindak pidana yang diduga melibatkan tenaga sales agent eksternal di wilayah Baubau, Sulawesi Tenggara.
Kasus ini teridentifikasi melalui mekanisme monitoring dan pengendalian internal perusahaan yang mendeteksi adanya indikasi aktivitas yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Temuan tersebut kemudian ditindaklanjuti sesuai prosedur internal dan ketentuan hukum yang berlaku.
Baca juga : Kemenimipas Dukung Penuh Proses Hukum KPK, Pejabat Terkait Dinonaktifkan
Selanjutnya perusahaan melakukan investigasi internal dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum guna mendukung proses penanganan perkara secara transparan dan sesuai regulasi.
Direktur Kepatuhan PT Akulaku Finance Indonesia, Meyli Rita Rahmayanti Siburian menegaskan, perusahaan tidak akan memberikan toleransi terhadap tindakan yang melanggar hukum, baik yang berpotensi merugikan konsumen maupun perusahaan.
“Kami menerapkan prinsip zero tolerance terhadap setiap tindakan yang bertentangan dengan hukum, baik yang merugikan konsumen maupun perusahaan. Kami akan terus mendukung proses hukum yang berjalan sebagai bagian dari komitmen perusahaan dalam menjaga integritas bisnis, perlindungan konsumen, dan transparansi kepada seluruh pemangku kepentingan,” tegasnya, dikutip Jumat (5/6/2026).
Perusahaan menjelaskan, individu yang diduga terlibat dalam perkara tersebut merupakan sales agent eksternal yang berasal dari perusahaan penyedia jasa pihak ketiga dan bertugas mendukung aktivitas pemasaran di wilayah tersebut.
Baca juga : Warganet Dukung Menag, Hukum Berat Pelaku Kekerasan Seksual di Pesantren!
Sejalan dengan proses investigasi yang dilakukan, perusahaan penyedia jasa terkait telah mengambil tindakan dengan menghentikan hubungan kerja terhadap yang bersangkutan.
PT Akulaku Finance Indonesia menegaskan bahwa tindakan individu tersebut bertentangan dengan standar operasional, nilai-nilai perusahaan, serta praktik bisnis yang selama ini dijalankan.
Sebagai bagian dari penguatan budaya kepatuhan dan mitigasi risiko, perusahaan terus melakukan evaluasi dan peningkatan pengawasan terhadap seluruh aktivitas operasional.
Setiap indikasi pelanggaran akan ditindaklanjuti secara serius sesuai prosedur internal dan ketentuan hukum yang berlaku.
Baca juga : PSM Andalkan Dukungan Suporter, Waspadai Transisi Bhayangkara
Selain itu, PT Akulaku Finance Indonesia juga terus meningkatkan edukasi dan perlindungan konsumen dengan mengimbau masyarakat agar menjaga kerahasiaan data pribadi serta tidak memberikan akses akun maupun informasi identitas kepada pihak mana pun.
Masyarakat juga diingatkan untuk selalu menggunakan perangkat pribadi saat mengakses layanan digital guna meminimalkan risiko penyalahgunaan data dan kejahatan siber.
PT Akulaku Finance Indonesia menegaskan akan terus memperkuat penerapan budaya kepatuhan, perlindungan konsumen, serta transparansi dalam seluruh aktivitas usaha guna menjaga kepercayaan masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya