Dark/Light Mode

Asaki: Pengetatan Impor Bikin Trader Keramik Beralih Jadi Produsen

Rabu, 21 Oktober 2026 13:57 WIB
Ketua Umum Asaki Edy Suyanto (tengah) dan Menperin Muhammad Sarmuji (kanan). (Foto: Ist)
Ketua Umum Asaki Edy Suyanto (tengah) dan Menperin Muhammad Sarmuji (kanan). (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki) menyebut pengetatan impor keramik melalui kebijakan Bea Masuk Anti-Dumping (BMAD) telah mendorong pelaku usaha yang sebelumnya berstatus importir beralih menjadi produsen dalam negeri. Kebijakan tersebut dinilai turut membuka peluang ekspansi industri keramik nasional.

Ketua Umum Asaki Edy Suyanto mengatakan, salah satu indikasi keberhasilan kebijakan tersebut terlihat dari ekspansi perusahaan yang sebelumnya bergerak di bidang impor, kemudian membangun fasilitas produksi keramik di dalam negeri.

Edy mencontohkan, sebuah grup usaha yang membangun pabrik keramik di Subang, Jawa Barat, setelah pemberlakuan BMAD pada 2024. Pabrik tersebut memiliki kapasitas produksi mencapai 70 ribu meter persegi per hari.

"Yang tadinya trader, hari ini sudah berubah, ganti baju menjadi industri dalam negeri. Itu pabriknya ada di Subang. Saya sebut bayi ajaib," kata Edy usai bertemu dengan Menperin Muhammad Sarmuji, di Kemenperin, Rabu (21/10/2026).

Menurut dia, perusahaan tersebut bahkan berencana membangun pabrik baru dengan kapasitas produksi yang sama di Jawa Timur pada 2027. Dengan demikian, total kapasitas produksi grup usaha tersebut berpotensi mencapai 140 ribu meter persegi per hari.

Baca juga : Industri Keramik RI Masuk 5 Besar Dunia, Siap Salip Vietnam!

Edy menilai perkembangan itu menunjukkan bahwa kebijakan pengendalian impor dapat mendorong pelaku usaha untuk berinvestasi dan memperkuat industri keramik domestik.

Selain mendorong produksi lokal, peralihan dari impor ke pembelian produk dalam negeri juga memberikan sejumlah keuntungan bagi pelaku usaha. Keuntungan tersebut antara lain transaksi menggunakan rupiah, kepastian pasokan, fleksibilitas pembayaran, serta layanan purnajual dan jaminan kualitas.

Ia menjelaskan, transaksi menggunakan rupiah membantu pelaku usaha mengurangi risiko fluktuasi nilai tukar yang selama ini dapat memengaruhi biaya impor.

Dari sisi pasokan, pembelian produk lokal juga memberikan kepastian waktu pengiriman. Edy mengatakan, impor keramik dari China dan India terkadang terkendala ketersediaan kontainer sehingga pengiriman barang dapat tertunda selama dua hingga tiga bulan.

"Kalau dulu mereka impor dari China, India, pada saat kontainer kosong, barang bisa dua sampai tiga bulan tidak masuk. Mereka yang sudah menjual barang ke proyek tidak memiliki kepastian waktu pengiriman. Dengan membeli lokal, masalah itu selesai," ujarnya.

Baca juga : Buka Krista Exhibition ALLPack 2026: Menperin: Pameran Indikator Ekonomi RI Baik

Keuntungan lainnya adalah fleksibilitas pembayaran. Menurut Edy, transaksi impor biasanya mengharuskan pembeli membayar uang muka minimal 50 persen, sedangkan pembelian dari pemasok lokal dapat memberikan jangka waktu pembayaran sekitar 45 hingga 60 hari.

Kondisi tersebut dinilai membantu arus kas perusahaan. Selain itu, pembeli dapat lebih mudah mengajukan keluhan langsung kepada produsen apabila ditemukan masalah kualitas produk.

Edy menilai layanan purnajual dan jaminan kualitas menjadi nilai tambah industri keramik dalam negeri karena konsumen memiliki akses yang lebih mudah kepada produsen untuk menyampaikan keluhan.

Karena itu, Asaki meminta pemerintah mempertahankan kebijakan pengendalian impor yang dinilai telah memberikan dampak positif bagi perkembangan industri keramik nasional.

"Kehadiran industri dalam negeri ini memang sudah terbukti berhasil. Sehingga kami meminta pemerintah agar apa yang sudah bagus dilanjutkan," kata Edy.

Baca juga : Menperin Sarmuji: Kebijakan Tembakau Harus Perhitungkan Nasib Pekerja

Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji mengatakan, pemerintah akan terus memperjuangkan perlindungan industri keramik nasional, termasuk melalui pengawasan impor dan penindakan terhadap praktik perdagangan yang tidak sehat.

“Produk yang memang bisa diproduksi di dalam negeri tentu akan kita proteksi semaksimal mungkin,” kata Sarmuji.

Menurut Sarmuji, pemerintah juga akan mengusulkan penelitian kembali terhadap negara-negara yang berpotensi melakukan praktik dumping produk keramik untuk memastikan persaingan berlangsung secara adil.

“Kita akan mengusulkan kepada Kementerian Keuangan dan Kementerian Perdagangan untuk meneliti kembali negara-negara yang berpotensi melakukan dumping terhadap produk-produknya, khususnya produk keramik,” ujarnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.