Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Arema FC Dibantai Persija, Walisson Maia Minta Maaf kepada Aremania
- Inter Milan Tekuk Shakhtar Donetsk, Carlos Augusto Jadi Penentu
- Mbappe Brace, Real Madrid Hajar RB Leipzig
- Jakmania Dilarang Hadiri 6 Laga Tandang, PSSI Sanksi Persija-Persita
- Madura United Vs Persib Bandung, Jadwal Padat Jadi Kendala
CIMB Group Bantah Rumor Privatisasi Saham CIMB Niaga
Kamis, 22 Oktober 2026 15:16 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - CIMB Group Holdings Berhad (CIMB Grup) membantah kabar mengenai rencana privatisasi saham PT Bank CIMB Niaga Tbk. Grup perbankan asal Malaysia tersebut menegaskan belum mengambil keputusan maupun mengajukan proposal formal terkait kemungkinan privatisasi saham perseroan.
“CIMB Niaga tetap menjadi bagian integral dari jejak operasional regional Grup, dan Grup tetap berkomitmen untuk melanjutkan kegiatan operasionalnya di Indonesia,” kata Group Corporate Communications CIMB Group Holdings Berhad Tammy Toh dalam keterangan resmi yang diterima Rakyat Merdeka di Jakarta, Kamis (22/10).
Baca juga : Pandu Sjahrir: Usulan MSCI Belum Final, Fundamental Emiten RI Tetap Kuat
CIMB Grup juga memastikan akan terus memenuhi seluruh ketentuan regulator yang berlaku, termasuk persyaratan minimum free float atau batas minimum kepemilikan saham oleh publik, secara tepat waktu dan terstruktur.
Bantahan tersebut disampaikan menyusul beredarnya rumor privatisasi setelah muncul laporan media mengenai kajian CIMB Niaga terhadap sejumlah opsi untuk memenuhi ketentuan minimum free float sebesar 15 persen yang ditetapkan Bursa Efek Indonesia (BEI) dan berlaku mulai Maret 2028.
Baca juga : IHSG Melemah Ke Level 5.247,97 Pada Awal Perdagangan
Berdasarkan data per 30 Juni 2026, kepemilikan saham CIMB Grup di CIMB Niaga tercatat sebesar 92,46 persen. Sementara itu, porsi kepemilikan saham publik berada di kisaran 7,51–7,54 persen.
Dengan komposisi tersebut, porsi saham publik CIMB Niaga masih berada di bawah ketentuan minimum free floatsebesar 15 persen. Pemenuhan ketentuan tersebut menjadi salah satu aspek yang perlu diperhatikan perseroan menjelang pemberlakuan aturan BEI pada 2028.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya