Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Evaluasi MSCI Diterima, Banggar Dorong OJK Reformasi Pasar Saham
Rabu, 21 Oktober 2026 10:41 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Badan Anggaran (Banggar) DPR menerima koreksi dari perusahaan penyedia indeks global Morgan Stanley Capital International (MSCI) sebagai evaluasi serius terhadap kondisi pasar saham Indonesia. Penilaian tersebut perlu dijadikan masukan konstruktif untuk memperbaiki tata kelola bursa domestik ke depan.
Ketua Banggar DPR Said Abdullah mengatakan pengumuman MSCI pada 15 Oktober 2026 laksana petir di siang bolong. Penilaian tersebut turut memengaruhi penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) hingga 11,57 persen, sementara saham-saham unggulan yang mencerminkan nilai pasar kuat bahkan anjlok hingga 15 persen.
Dia berharap langkah MSCI tersebut dilakukan dengan tujuan membenahi tata kelola pasar saham Indonesia. Namun, Said mengingatkan MSCI bukan lembaga yang memiliki kebenaran mutlak dan para pengurusnya bukan pihak yang memiliki otoritas tunggal paling sempurna atas pasar modal Indonesia.
Untuk itu, Indonesia tetap dapat bersikap kritis terhadap penilaian MSCI. Apalagi, Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menghadap DPR dan secara bertahap menjalankan sejumlah rekomendasi MSCI.
“Selain itu, BEI, Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), serta OJK juga proaktif berkomunikasi intensif dengan lembaga itu demi mencapai solusi terbaik,” terang Said, Senin (19/10/2026).
Baca juga : Jaga Fundamental Bisnis, Saham BCA Mulai Bangkit
Said mengatakan OJK telah menaikkan porsi saham publik secara berjenjang berdasarkan nilai kapitalisasi pasar, yakni 15, 20, dan 25 persen, serta menjatuhkan ratusan sanksi kepada pelaku bursa. “Namun, mengapa langkah nyata itu tidak mendapat apresiasi secuil pun dari pihak pemeringkat global itu sama sekali?” katanya.
Dia tidak menampik masih terdapat praktik pengaturan harga dalam perdagangan saham di bursa Indonesia. Selain itu, KSEI dan OJK dinilai cenderung lambat membuka informasi kepemilikan saham.
Oleh karena itu, kedua instansi tersebut perlu didorong untuk menyempurnakan granularitas informasi investor secara transparan demi kepentingan publik. Transparansi tersebut dinilai penting untuk memperkuat kepercayaan investor terhadap pasar modal nasional.
Said menilai, berbagai tuntutan MSCI merupakan hal wajar sebagai bagian dari fungsi lembaga penyedia indeks dalam memberikan informasi yang utuh kepada investor. Namun, menurut dia, perbaikan secara bertahap telah dilakukan untuk memastikan keputusan investasi dapat diambil secara matang dan akurat.
“Semua berdasar dukungan data kepemilikan saham yang andal di pasar keuangan,” jelasnya.
Baca juga : Infra Bestari: Tidak Benar Akuisisi BYAN-Haji Isam Picu Ancaman MSCI
Sejalan dengan itu, anggota Komisi XI DPR Amin Ak mengimbau investor tetap tenang menyikapi usulan MSCI menurunkan klasifikasi pasar saham Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market. Menurut dia, pengumuman tersebut perlu dipandang sebagai peringatan serius untuk membenahi pasar modal, bukan sebagai keputusan final.
Amin menyebut masih terdapat cukup waktu bagi Indonesia untuk menunjukkan perbaikan sebelum MSCI menetapkan keputusan akhir. Penilaian tersebut masih dapat ditinjau kembali apabila proses konsultasi menunjukkan bukti perbaikan signifikan dalam tata kelola dan fungsi pasar modal nasional secara menyeluruh serta konsisten.
Keputusan akhir mengenai klasifikasi pasar saham Indonesia dijadwalkan diumumkan paling lambat akhir Juni 2027. Periode tersebut harus dimanfaatkan untuk melakukan pembenahan secara nyata dan konsisten.
“Karena perhatian MSCI tertuju pada struktur tata kelola serta transparansi kepemilikan saham publik di bursa efek nasional,” tegas Amin.
Sebelumnya, MSCI membuka konsultasi dengan pelaku pasar mengenai usulan perubahan klasifikasi pasar modal Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market. Keputusan final dijadwalkan diumumkan paling lambat akhir Juni 2027, dengan pembaruan sementara berdasarkan masukan pelaku pasar selama masa konsultasi.
Baca juga : INDEF: Akuisisi Haji Isam-BYAN Bukan Pemicu Sorotan MSCI
MSCI menyatakan kekhawatiran pelaku pasar meningkat signifikan terkait kemampuan berinvestasi di pasar modal Indonesia. Kekhawatiran tersebut mencakup ketidakjelasan struktur kepemilikan saham serta dugaan perilaku perdagangan terkoordinasi yang masih berlangsung di bursa efek nasional.
Merespons hal tersebut, Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto menggelar pertemuan antara Pemerintah, Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), OJK, BEI, dan Bank Indonesia. Perhatian utama diarahkan pada implementasi regulasi reformasi pasar modal yang dinilai belum berjalan maksimal.
Menurut Airlangga, proses reformasi tersebut membutuhkan waktu relatif lebih panjang dibandingkan negara lain. Dia berharap investor dapat membedakan faktor sentimen dan kondisi fundamental ekonomi dalam menilai perkembangan pasar keuangan secara objektif dan rasional.
Terpisah, BEI menyatakan pasar modal Indonesia masih memenuhi kualifikasi untuk tetap berada dalam kelas Emerging Market berdasarkan standar penyedia indeks global MSCI. Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik menyebut klaim kelayakan tersebut didukung berbagai pihak terkait di pasar keuangan nasional.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya