Dark/Light Mode

Dr. Sabar L. Tobing: Arus Kas Sehat Jadi Kunci Kebebasan Finansial

Kamis, 22 Oktober 2026 16:20 WIB
Foto: Hive Five Indonesia.
Foto: Hive Five Indonesia.

RM.id  Rakyat Merdeka - Memiliki kekayaan besar tidak serta-merta menjamin kebebasan finansial. Arus kas yang sehat, kepatuhan perpajakan, serta perencanaan aset dan warisan menjadi faktor penting untuk menjaga kekayaan tetap produktif dan berkelanjutan hingga generasi berikutnya.

Hal tersebut disampaikan Founder & CEO Hive Five, Dr. Sabar L. Tobing dalam kegiatan Gathering Bersama Nasabah BRI Prioritas KC TB Simatupang bertajuk “Financial Freedom & Wealth Creation: Build Wealth Today, Secure Tomorrow” di Stone Cafe, Jalan Kemang Barat Nomor 11, Jakarta Selatan, Kamis (22/10/2026).

Sabar menekankan bahwa kebebasan finansial (financial freedom) perlu dipahami lebih luas daripada sekadar memiliki uang atau aset dalam jumlah besar.

Pengelolaan kekayaan juga harus ditopang arus kas yang sehat dan kepatuhan terhadap ketentuan perpajakan.

“Financial freedom bukan sekadar memiliki uang, tetapi tercapainya cash flow yang sehat dan pengelolaan pajak secara legal,” kata Sabar.

Menurutnya, seseorang dapat memiliki kekayaan besar, tetapi tetap menghadapi persoalan ketika aset tersebut diwariskan jika administrasi dan kewajiban perpajakannya tidak tertata.

Karena itu, perencanaan kekayaan harus mempertimbangkan kondisi keuangan saat ini sekaligus keberlanjutannya pada masa depan.

Dalam membangun kekayaan (wealth creation), hasil investasi bukan satu-satunya faktor penentu. Kekayaan perlu dikembangkan melalui siklus bisnis yang konsisten, kepemilikan aset produktif, investasi, serta struktur kepemilikan yang tepat.

Baca juga : Sabar L. Tobing: Profesi Pajak Harus Bersiap Hadapi AI dan Digitalisasi

“Wealth creation harus berjalan melalui siklus bisnis yang konsisten, didukung aset produktif, investasi, serta aset yang terstruktur dengan tepat,” ujarnya.

Aspek perpajakan juga menjadi perhatian karena dapat memengaruhi pertumbuhan dan keberlangsungan kekayaan.

Pelaporan pajak yang tertib dan sesuai ketentuan merupakan bagian dari pengelolaan risiko, bukan sekadar pemenuhan kewajiban administratif.

Sabar mengingatkan bahwa Indonesia menerapkan self-assessment system, yakni sistem yang memberikan tanggung jawab kepada wajib pajak untuk menghitung, membayar, dan melaporkan kewajiban perpajakannya sesuai ketentuan.

Dalam sistem tersebut, pembukuan dan pencatatan menjadi instrumen penting untuk menggambarkan kondisi keuangan sekaligus mendukung penjelasan apabila dilakukan pemeriksaan pajak.

“Pembukuan dan pencatatan harus disusun secara rapi karena menjadi salah satu alat penting untuk menghadapi pemeriksaan pajak,” jelasnya.

Ia menambahkan, dokumen pembukuan dan dokumen terkait perlu disimpan sekurang-kurangnya selama 10 tahun.

Ketersediaan dokumen yang memadai membantu wajib pajak menelusuri transaksi dan memberikan penjelasan mengenai informasi keuangan yang diperlukan.

Baca juga : Sabar Tobing: Pajak Sehat Dimulai dari Pembukuan dan Administrasi yang Tertib

Sabar juga menyoroti perubahan ketentuan pemeriksaan pajak melalui peraturan menteri keuangan terbaru yang disebutnya membuat proses pemeriksaan menjadi lebih cepat.

Pemeriksaan kembali juga dapat dilakukan apabila ditemukan data baru yang belum terungkap pada tahun sebelumnya.

Selain membangun kekayaan, pengelolaan risiko perpajakan (tax risk) merupakan bagian penting dari perencanaan keuangan.

Potensi sanksi dan denda perlu diperhitungkan agar tidak mengganggu arus kas maupun mengurangi nilai aset yang telah dikumpulkan.

“Pengelolaan kekayaan tidak cukup hanya memperhatikan hasil atau return. Kekayaan juga perlu dilindungi dari risiko perpajakan melalui perencanaan pajak yang legal dan sesuai ketentuan,” ungkapnya.

Sabar menekankan pentingnya menghindari sanksi dan denda akibat ketidakpatuhan perpajakan. Besaran sanksi perlu dipahami berdasarkan jenis pelanggaran dan ketentuan yang berlaku.

Dengan demikian, perencanaan pajak dapat dilakukan secara cermat dan tidak hanya berorientasi pada pengurangan beban pajak.

Ia juga mengingatkan bahwa beban pajak harus dihitung berdasarkan jenis pajak, dasar pengenaan, tarif yang berlaku, dan kondisi wajib pajak.

Baca juga : Sabar Tobing: Kepatuhan Pajak Jadi Fondasi untuk Lindungi Aset Bisnis

Perhitungan yang tepat diperlukan agar pengelolaan pajak tetap sesuai dengan ketentuan. Selain itu, pola pikir dalam mengelola kekayaan turut menentukan keberlanjutan finansial.

Setiap keputusan keuangan perlu diarahkan untuk menjaga kesinambungan usaha, mengelola aset secara terstruktur, dan mengantisipasi risiko jangka panjang.

Perencanaan kekayaan tidak berhenti ketika seseorang berhasil mengumpulkan aset. Kekayaan juga perlu dipersiapkan agar dapat diwariskan secara terstruktur dan berkelanjutan kepada generasi berikutnya.

Menurut Sabar, kejelasan administrasi, kepatuhan perpajakan, dan pengelolaan aset harus menjadi bagian dari persiapan tersebut.

Perencanaan yang memadai diharapkan dapat mengantisipasi persoalan administrasi maupun perpajakan dalam proses pewarisan.

“Wealth creation perlu berlanjut ke generasi berikutnya agar kekayaan dapat diwariskan secara terstruktur dan berkelanjutan,” paparnya.

Melalui kegiatan “Financial Freedom & Wealth Creation: Build Wealth Today, Secure Tomorrow”, nasabah BRI Prioritas diajak memahami pengelolaan kekayaan secara menyeluruh.

Perhatian tidak hanya tertuju pada besarnya aset yang berhasil dikumpulkan, tetapi juga pada cara menjaga arus kas, menata pembukuan, merencanakan pajak secara legal, serta mempersiapkan aset untuk masa depan keluarga.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.