Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
CERI Nilai Akuisisi 30,25 Persen Saham BYAN oleh Haji Isam Tepat
Minggu, 25 Oktober 2026 10:32 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Akuisisi 30,25 persen saham PT Bayan Resources Tbk (BYAN) oleh pengusaha Andi Syamsuddin Arsyad atau Haji Isam dinilai sebagai langkah tepat untuk mendorong kepemilikan nasional atas sumber daya alam Indonesia.
Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) Yusri Usman menilai, langkah tersebut sejalan dengan semangat regulasi pertambangan yang mengatur divestasi saham perusahaan tambang berstatus penanaman modal asing (PMA).
Yusri mengatakan, selama ini sebagian konglomerat yang meraup keuntungan dari sumber daya alam Indonesia justru menempatkan aset atau investasi dalam jumlah besar di luar negeri.
Akibatnya, masyarakat Indonesia dinilai lebih banyak menanggung dampak kerusakan lingkungan, sementara keuntungan ekonomi dari kekayaan alam belum sepenuhnya dinikmati di dalam negeri.
Menurut Yusri, arah kebijakan pemerintah di bawah Presiden Prabowo Subianto yang mendorong optimalisasi pengelolaan sumber daya alam menjadi salah satu konteks penting dalam melihat perkembangan tersebut.
"Presiden Prabowo Subianto memiliki komitmen untuk menghentikan kondisi tersebut. Dan itu ditangkap Haji Isam dengan mengakuisisi 30,25 persen saham BYAN yang belakangan berubah menjadi penanaman modal asing (PMA)," kata Yusri di Jakarta, Minggu (25/10/2026).
Baca juga : Haji Isam Akuisisi Saham BYAN, Eks Mendag M. Luthfi Beri Hormat
Ia berharap, kebijakan pertambangan dapat terus dievaluasi agar memberikan keseimbangan antara kepastian usaha, keberlanjutan lingkungan, dan manfaat ekonomi bagi masyarakat Indonesia.
Yusri turut menyinggung Low Tuck Kwong, pengusaha yang membangun bisnis batu bara melalui PT Bayan Resources Tbk. Low lahir di Singapura pada 17 April 1948 dan menjadi warga negara Indonesia pada 1992.
Berdasarkan catatan Majalah Forbes pada Oktober 2024, kekayaan Low diperkirakan mencapai US$10,4 miliar.
Ia tercatat berada di posisi ketiga dalam daftar orang terkaya di Indonesia, di bawah Budi Hartono dan Prajogo Pangestu.
Yusri juga menyoroti sejumlah aktivitas investasi dan filantropi keluarga Low di Singapura. Pada 28 Agustus 2024, Low menghibahkan 22 persen saham BYAN kepada putrinya, Elaine Low, yang merupakan warga negara Singapura.
Selain itu, pada 22 Februari 2023, Low Tuck Kwong Foundation menyalurkan donasi senilai 101 juta dolar Singapura atau sekitar Rp 1,7 triliun untuk mendukung beasiswa dan pendidikan di Singapura.
Baca juga : Infra Bestari: Tidak Benar Akuisisi BYAN-Haji Isam Picu Ancaman MSCI
Donasi tersebut diterima Lee Kuan Yew School of Public Policy (LKYSPP), bagian dari National University of Singapore (NUS).
Menurut Yusri, besarnya dukungan terhadap sektor pendidikan di luar negeri menjadi pengingat akan pentingnya memperkuat investasi sosial di Indonesia. I
a mencontohkan kebutuhan untuk membantu anak-anak yang belum mengakses pendidikan serta memperkuat integrasi data nasional.
Ia berharap, para pelaku usaha yang memperoleh manfaat dari kekayaan alam Indonesia turut memperluas kontribusinya bagi pembangunan nasional, termasuk melalui pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia.
Yusri menilai, transaksi saham BYAN oleh Haji Isam juga perlu dibahas dengan memperhatikan ketentuan perundang-undangan di sektor pertambangan. Ia merujuk UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba, yang mengatur kewajiban divestasi saham secara bertahap bagi badan usaha pemegang IUP atau IUPK dalam rangka penanaman modal asing (PMA), hingga minimal 51 persen kepada peserta Indonesia sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam pelaksanaannya, prioritas peserta Indonesia mencakup pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN, BUMD, hingga badan usaha swasta nasional.
Baca juga : INDEF: Akuisisi Haji Isam-BYAN Bukan Pemicu Sorotan MSCI
"Prioritasnya berjenjang, mulai dari pusat, daerah, BUMN, BUMD, hingga swasta. Haji Isam berada pada kategori swasta nasional. Karena itu, transaksi ini perlu dilihat sebagai bagian dari dinamika kepemilikan saham dan penguatan peran pelaku usaha nasional," kata Yusri.
Ia juga mengingatkan agar transaksi tersebut dinilai secara proporsional dan tidak serta-merta dikaitkan dengan dinamika indeks Morgan Stanley Capital International (MSCI).
Menurut Yusri, pembahasan mengenai akuisisi BYAN sebaiknya berfokus pada aspek bisnis, kepatuhan terhadap regulasi, dan dampaknya terhadap kepentingan nasional.
Ia menilai, sebagai perusahaan yang bergerak di sektor strategis, perubahan kepemilikan saham BYAN perlu dipahami secara menyeluruh dengan mempertimbangkan kepastian hukum dan iklim investasi Indonesia.
"Yang terpenting, setiap transaksi harus berjalan sesuai aturan dan dapat memberikan manfaat bagi perekonomian nasional. Dengan begitu, pengelolaan sumber daya alam Indonesia dapat semakin memberikan nilai tambah bagi bangsa," tutup Yusri.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya