Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Pertamina Siap Jalankan Penugasan Pemerintah Perkuat Ketahanan Energi Nasional
Senin, 26 Oktober 2026 21:53 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - PT Pertamina (Persero) menyatakan kesiapan menjalankan penugasan pemerintah sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 107 Tahun 2026 untuk memperkuat ketahanan energi nasional. Kebijakan ini mengatur tata kelola pengadaan minyak bumi, bahan bakar minyak (BBM), dan liquefied petroleum gas (LPG), baik dari produksi dalam negeri maupun impor.
Direktur Utama Pertamina Simon Aloysius Mantiri mengatakan, perusahaan berkomitmen menjalankan penugasan tersebut secara profesional dan bertanggung jawab guna menjaga ketersediaan energi bagi masyarakat dan industri.
“Pertamina mendukung penuh Perpres 107 Tahun 2026 sebagai langkah memperkuat ketahanan energi nasional di tengah dinamika geopolitik global. Kami berkomitmen menjalankan penugasan dari pemerintah secara profesional dan bertanggung jawab agar pasokan energi bagi masyarakat dan industri tetap terjaga,” kata Simon dalam konferensi pers di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jakarta, Senin (26/10/2026).
Konferensi pers tersebut digelar setelah rapat bersama Menteri Perindustrian, Wakil Menteri ESDM, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Kepala SKK Migas, serta jajaran Pertamina Group. Pertemuan itu membahas langkah antisipasi terhadap dampak ketegangan geopolitik di Timur Tengah terhadap ketahanan energi Indonesia.
Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan, Perpres tersebut menjadi babak baru dalam sistem pengadaan minyak mentah, BBM, dan LPG.
Baca juga : Pangkas Ekspor Gas ke Singapura 8%, Bahlil: Tak Ada Pelanggaran Kontrak
“Dengan Perpres ini kita melakukan dengan sistem G to G dan G to B, artinya kita sekarang bisa melakukan pilihan-pilihan dari negara yang akan diambil,” ujar Bahlil.
Melalui kebijakan tersebut, pengadaan energi dari luar negeri dapat dilakukan melalui skema kerja sama antarpemerintah atau government to government (G2G), serta kerja sama pemerintah dengan badan usaha atau government to business (G2B). Pelaksanaannya dilakukan oleh Badan Layanan Umum (BLU) yang ditugaskan pemerintah.
Menurut Bahlil, mekanisme tersebut memberikan ruang lebih luas bagi Pertamina dan PT Pertamina Patra Niaga untuk mengembangkan sumber pasokan. Langkah ini diharapkan membantu menjaga kesinambungan pasokan energi nasional di tengah dinamika geopolitik global.
Secara terpisah, Vice President Corporate Communication Pertamina Muhammad Baron mengatakan, perusahaan siap memperkuat koordinasi dengan Kementerian ESDM, BLU Lemigas, SKK Migas, serta pemangku kepentingan lain sesuai kewenangan dan penugasan masing-masing.
Pertamina juga memastikan kesiapan infrastruktur dan operasional, mulai dari kilang pengolahan, terminal penyimpanan, hingga jaringan distribusi. Kesiapan tersebut diperlukan untuk mendukung pelaksanaan kebijakan sesuai mekanisme yang ditetapkan pemerintah.
Baca juga : Pertamina Patra Niaga Olah Minyak Jelantah Jadi Bioavtur Ramah Lingkungan
“Perpres ini memperkuat jalur pengadaan untuk ketahanan energi nasional. Pertamina siap bersinergi dengan BLU Lemigas dan para pemangku kepentingan lain. Tujuan kita sama, yaitu pasokan bagi masyarakat tetap terjaga,” kata Baron.
Minyak Mentah Dalam Negeri Tetap Jadi Prioritas
Baron menegaskan, pemanfaatan minyak mentah dalam negeri dan produksi kilang nasional tetap menjadi prioritas Pertamina. Perusahaan bersama SKK Migas dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) terus memperkuat pasokan minyak mentah bagi kilang nasional sesuai kebutuhan operasional dan ketentuan yang berlaku.
“Pengadaan dari luar negeri melengkapi pasokan dalam negeri untuk menjaga kecukupan kebutuhan nasional,” ujarnya.
Dengan demikian, pengadaan impor diposisikan sebagai pelengkap pasokan domestik untuk memenuhi kebutuhan energi nasional. Pengelolaan sumber pasokan dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan operasional dan mekanisme yang ditetapkan pemerintah.
Baca juga : Menko Bahlil Usut Dugaan Perusahaan Asing Menambang Di Kebun Sawit
Baron menambahkan, fokus Pertamina saat ini adalah menjaga ketersediaan energi serta kelancaran penyaluran BBM dan LPG kepada masyarakat. Untuk mendukung hal tersebut, perusahaan terus mengoptimalkan kesiapan fasilitas, armada, dan jaringan distribusi.
Optimalisasi itu diharapkan memastikan kebijakan pemerintah dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat melalui ketersediaan energi serta layanan yang semakin andal.
“Pertamina akan terus bekerja sama dengan seluruh pihak terkait untuk memastikan keandalan pasokan dan senantiasa berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujar Baron.
Melalui pelaksanaan Perpres Nomor 107 Tahun 2026, Pertamina menyatakan siap mendukung penguatan tata kelola pengadaan energi, menjaga kecukupan pasokan dalam negeri, serta memastikan distribusi BBM dan LPG tetap berjalan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan industri.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya