Dark/Light Mode

BPS: Inflasi Oktober 2026 Terkendali Di Angka 3,23 Persen

Selasa, 3 November 2026 11:05 WIB
Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti. Foto: Khairizal Anwar
Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti. Foto: Khairizal Anwar

RM.id  Rakyat Merdeka - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi Indonesia pada Oktober 2026 sebesar 3,23 persen secara tahunan (year-on-year/yoy). Angka tersebut menunjukkan inflasi nasional masih berada dalam rentang target pemerintah.

Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan, inflasi tahunan Oktober 2026 terutama disumbang kelompok pengeluaran makanan, minuman, dan tembakau. Selanjutnya, kelompok transportasi serta perawatan pribadi dan jasa lainnya.

"Inflasi tahunan pada Oktober 2026 sebesar 3,23 persen masih terkendali dan berada pada rentang target pemerintah. Penyumbang andil inflasi terbesar berasal dari kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 1,40 persen; diikuti kelompok transportasi sebesar 0,59 persen; serta kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,32 persen," jelas Amalia di Jakarta, Senin (2/11/2026). 

Amalia menjelaskan, kenaikan harga sejumlah komoditas turut memengaruhi perkembangan inflasi tahunan. Komoditas tersebut antara lain bensin, cabai rawit, ikan segar, emas perhiasan, beras, minyak goreng, tarif angkutan udara, daging ayam ras, Sigaret Kretek Mesin (SKM), serta nasi dengan lauk.

Baca juga : BPS: Neraca Perdagangan September 2026 Surplus 3,36 Miliar Dolar AS

Di sisi lain, terdapat sejumlah komoditas yang menahan laju inflasi. Di antaranya telur ayam ras, bawang merah, kelapa, dan kentang.

Dari sisi wilayah, seluruh provinsi di Indonesia mengalami inflasi secara tahunan pada Oktober 2026. Sulawesi Utara mencatat inflasi tertinggi sebesar 8,07 persen, sedangkan DKI Jakarta menjadi provinsi dengan inflasi terendah, yakni 2,52 persen.

BPS mencatat, dari total 38 provinsi, sebanyak 26 provinsi mengalami inflasi di atas angka nasional. Sementara 12 provinsi lainnya mencatat inflasi di bawah tingkat nasional.

Menurut Amalia, perbedaan tingkat inflasi antardaerah dipengaruhi karakteristik dan dinamika harga komoditas yang tidak selalu sama.

Baca juga : BPS: Sulut Cetak Inflasi Tertinggi, DKI Jakarta Terendah

"Perkembangan inflasi di setiap daerah memiliki karakteristik yang berbeda, sehingga faktor pendorongnya pun tidak selalu sama," ujarnya.

Amalia mencontohkan, di Sulawesi Utara, yang mencatat inflasi tertinggi sebesar 8,07 persen, kenaikan harga terutama dipengaruhi cabai rawit, ikan segar, dan tarif angkutan udara.

Sementara itu, di Papua Barat, inflasi terutama dipengaruhi kenaikan tarif angkutan udara, bensin, dan cabai rawit.

Kondisi berbeda terjadi di Kalimantan Tengah. Di provinsi tersebut, tarif angkutan udara justru mengalami deflasi atau penurunan harga.

Baca juga : Inflasi Oktober 2026 Tercatat 0,22 Persen, Dipicu Cabe Merah dan Cabe Rawit

"Hal ini menunjukkan bahwa dinamika harga komoditas di setiap daerah dapat berbeda-beda," tandas Amalia.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.