Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Manfaatkan Energi Baru Terbarukan
PLN Teken Jual Beli Listrik Dua PLTMH Di Jatim
Rabu, 30 September 2020 11:45 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - PT PLN (Persero) bersama PT Mega Hidro Energi dan PT Wahana Energi Sejahtera teken Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL) dua Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) yakni di Bayu dan Sumberarum 2 yang berlokasi di Kecamatan Songgon, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, senin (28/9/2020).
Baca juga : Pastikan Masyarakat Terima Bansos, Mensos Juliari Kunjungi Natuna
General Manager PLN Unit Induk Distribusi Jawa Timur, Nyoman S. Astawa mengatakan penandatanganan bertujuan untuk meningkatkan pemanfaatan Energi Baru Terbarukan (EBT) sebagai pembangkit tenaga listrik.
Baca juga : Sinergi Bareng Pelindo III, PLN Sambung Baru Listrik Pelabuhan Tanjung Intan
Ia mengatakan, dengan ditandatanganinya SPJBTL PLTMH Bayu dan Sumber Arum 2 dapat menjadi salah satu upaya mencapai target pemanfaatan EBT sebagai pembangkit listrik yang diharapkan menyentuh angka 25 persen pada 2025 dan mendukung berkurangnya emisi karbon sebesar 25 ribu ton.
Baca juga : Melani Serahkan Bantuan Rp 213,4 Juta Untuk Renovasi Mushola Di Jatipadang
Disisi lain, hadirnya PLTMH Bayu & Sumber Arum 2 turut meningkatkan keandalan pasokan listrik dengan adanya perbaikan tegangan pelayanan pada pelanggan eksisting yang berada di sekitar lokasi tersebut.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya