Dark/Light Mode

Kerja Sama Dengan BKIPM, AP I Pelototi Lalu Lintas Ikan Dan Hasil Perikanan Di 13 Bandara

Jumat, 15 Maret 2019 17:28 WIB
Direktur Utama AP I Faik Fahmi (kiri) bersama Kepala BKIPM Rina, usai penandatanganan MoU untuk meningkatkan efektivitas pengawasan lalu lintas ikan dan hasil perikanan di bandara-bandara yang dikelolanya. (Foto: Humas AP I)
Direktur Utama AP I Faik Fahmi (kiri) bersama Kepala BKIPM Rina, usai penandatanganan MoU untuk meningkatkan efektivitas pengawasan lalu lintas ikan dan hasil perikanan di bandara-bandara yang dikelolanya. (Foto: Humas AP I)

RM.id  Rakyat Merdeka - Untuk meningkatkan efektivitas pengawasan lalu lintas ikan dan hasil perikanan di bandara-bandara yang dikelolanya, PT Angkasa Pura I (Persero) atau AP I menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). 

Penandatangan MoU ini dilakukan oleh Direktur Utama AP I Faik Fahmi dan Kepala BKIPM KKP Rina di Kantor Pusat BKIPM, Jakarta, Jumat (15/3/2019). 

Baca juga : Sudut Pandang Islam

Ruang lingkup nota kesepahaman ini meliputi pelaksanaan berbagai kegiatan. Antara lain, penyediaan data melalui Pemberitahuan Tentang Isi (PTI) terkait ikan dan hasil perikanan, yang dilalulintaskan melalui kargo, pemanfaatan mesin x-ray dalam rangka pemeriksaan, dan/atau pemeriksaan ulang untuk pengeluaran, pemasukan atau transit, penyediaan dan pemanfaatan fasilitas pemeriksaan fisik di terminal penumpang dan terminal kargo, serta penyediaan bimbingan teknis dan/atau pelatihan.

Selain itu, juga dilakukan peningkatan koordinasi antar lembaga serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia.

Baca juga : Kemenkumham Akan Kumpulkan Data Aset Haram Di Swiss

"Pengiriman hasil industri perikanan untuk ekspor melalui kargo pesawat udara, terus tumbuh setiap tahun. Namun, pertumbuhan ini juga kerap diiringi pengiriman produk perikanan yang tidak sesuai standar ketentuan yang berlaku. Bahkan, terjadi upaya penyelundupan. Oleh karena itu, kami mendukung BKIPM untuk membantu mengawasi lalu lintas hasil perikanan, melalui pesawat udara di bandara-bandara AP I," kata Direktur Utama AP I Faik Fahmi, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (15/3).

Penandatanganan MoU ini merupakan yang kedua kalinya, setelah 17 Februari 2017. Sebagai informasi, dalam periode 2016-2018, tercatat 39 kasus penyelundupan yang berhasil digagalkan di 13 bandara AP I. Antara lain, penyelundupan baby lobster, terumbu karang, telur penyu, kerang hijau, kuda laut, teripang laut, kepiting kenari, kepiting bakau, koral, hingga cangkang kerang kimia.

Baca juga : BNI Dukung Penuh Pengembangan BUMDes Di Garut

“Penandatanganan MoU ini merupakan bentuk komitmen dan sinergi yang baik antara BKIPM dan AP I dalam upaya pengawasan lalu lintas ikan. Tahun 2018, nilai Sumber Daya Ikan (SDI) yang berhasil diselamatkan AP I melalui 13 bandara yang dikelola mencapai Rp 125.149.940.000,-. Kami sangat mengapresiasi usaha dan kerja keras AP I, dalam mendukung dan menjaga kekayaan hayati ikan di Tanah Air," tutur Kepala BKIPM, Rina. [HES]
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.