Dark/Light Mode

Kantongi SK Menteri PUPR

Hari Ini Jasa Marga Dan HK Sesuaikan Tarif Tol

Minggu, 17 Januari 2021 05:49 WIB
Ilustrasi. (Foto : Jasa Marga).
Ilustrasi. (Foto : Jasa Marga).

 Sebelumnya 
Ari merincikan, di Cipula­rang, penurunan besaran tarif berlaku untuk Golongan III yang semula Rp 79.500 menjadi Rp 71.500, dan Golongan V yang semula Rp 119.000 menjadi Rp 103.500 atau turun sebesar 13 persen.

Sementara, ruas Padaleunyi penurunan besaran tarif berlaku pada Golongan V yang semula Rp 26.000 menjadi Rp 23.500. Atau turun 10 persen.

“Tarif Golongan III tetap atau tidak ada kenaikan,” katanya.

Baca juga : GeNose Kebanjiran Order, Menteri Bambang Minta Kapasitas Produksi Dan Kualitas Digenjot

Jasamarga Transjawa Tollroad (JTT) Regional Division Head Reza Febriano menjelaskan, tarif di Jalan Tol Palikanci, Ja­lan Tol Semarang Seksi A,B,C dan Jalan Tol Surgem juga menyesuaikan besarnya inflasi daerah. Dua di antaranya mem­berlakukan rasionalisasi tarif.

“Palikanci dan Surgem memberlakukan rasionalisasi tarif, sama dengan Cipularang dan Padaleunyi,” terangnya.

Reza membeberkan, di Palikanci terdapat penurunan tarif untuk Golongan III yang semula Rp 21 ribu menjadi Rp 18 ribu, atau turun sebesar 14 persen . Serta Golongan V yang semula Rp 32 ribu menjadi Rp 30 ribu, atau turun sebesar 6 persen.

Baca juga : Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan Positif Covid-19

Menanggapi ini, pengamat dari Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Seti­jowarno mendukung keputusan dua operator jalan tol tersebut.

Menurutnya, penyesuaian tarif tol seharusnya dilakukan tiap dua tahun sekali. Apalagi, sekitar 81 persen pengguna jalan tol adalah kendaraan pribadi.

“Penyesuaian tol tidak bisa dihindari. Ini wajar selama sudah mengikuti SPM (Standar Pelayanan Minimun) Jalan tol, dan sudah mendapat persetujuan dari BPJT (Badan Pengatur Jalan Tol),” kata Djoko kepada Rakyat Merdeka. [IMA]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.