Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Kantongi SK Menteri PUPR
Hari Ini Jasa Marga Dan HK Sesuaikan Tarif Tol
Minggu, 17 Januari 2021 05:49 WIB
Sebelumnya
Senada dengan Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga Dwimawan Heru. Menurut dia, penyesuaian tersebut dilakukan pada ruas tol yang mengalami penundaan sejak tahun 2020. Hal ini lantaran terbentur kondisi pandemi Covid-19.
“Dengan adanya harapan melalui program vaksin, perusahaan akan menyesuaikan tarif di beberapa ruas tol yang sudah tertunda berbulan-bulan lamanya,” kata Dwimawan di Jakarta, Kamis (14/1).
Baca juga : GeNose Kebanjiran Order, Menteri Bambang Minta Kapasitas Produksi Dan Kualitas Digenjot
Perseroan melalui kelompok usahanya akan menyesuaikan tarif pada enam ruas tol. Yakni, Jakarta Outer Ring Road/JORR (E1, E2, E3, W2U, W2S dan Pondok Aren-Bintaro Viaduct-Ulujami), Cikampek-Padalarang (Cipularang), Padalarang-Cileunyi (Padaleunyi), Semarang Seksi A,B,C, Palimanan-Kanci (Palikanci), dan Surabaya-Gempol (Surgem).
Dia memastikan, payung hukum pemberlakuan tarif baru pada enam ruas tol tersebut telah ditetapkan. Selain itu, didasarkan juga pada regulasi. Evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi.
Baca juga : Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan Positif Covid-19
Jasamarga Metropolitan Tollroad (JMT) Regional Division Head Ari Wibowo menjelaskan, penyesuaian tarif di beberapa ruas tol sebenarnya bersifat reguler atau menyesuaikan besarnya inflasi. Seperti, Jalan Tol JORR, Jalan Tol Cipularang dan Jalan Tol Padaleunyi, yang masuk ke dalam wilayah pengelolaan Regional JMT.
“Penyesuaian tarif untuk JORR, Cipularang dan Padaleunyi masih menyesuaikan dengan besaran inflasi,” akunya.
Baca juga : Menteri Pertanian Jamin Pasokan Kedelai Aman
Bahkan, di ruas Cipularang dan Padaleunyi juga memberlakukan rasionalisasi tarif. Yang merupakan penataan kelompok tarif, dari semula 5 kelompok tarif untuk 5 golongan kendaraan, menjadi 3 kelompok tarif untuk 5 golongan kendaraan.
“Dengan adanya rasionalisasi tarif ini, terdapat kenaikan juga penurunan besaran tarif,” katanya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya