Dark/Light Mode

63 Stasiun KA Kini Sudah Layani Pemeriksaan GeNose

Minggu, 23 Mei 2021 12:45 WIB
Loket pemeriksaan GeNose di stasiun kereta api (Foto: Humas KAI)
Loket pemeriksaan GeNose di stasiun kereta api (Foto: Humas KAI)

RM.id  Rakyat Merdeka - PT Kereta Api Indonesia (Persero) menyediakan 63 stasiun, yang melayani pemeriksaan GeNose C19 per 23 Mei 2021 usai menambah 8 stasiun yang menyediakan layanan ini.

Ke-8 stasiun tersebut yaitu Stasiun Brebes, Haurgeulis, Cikampek, Medan, Tebing Tinggi, Kisaran, Rantau Prapat, dan Tanjungbalai.

Penambahan tersebut merupakan Sinergi BUMN antara KAI dan Indofarma melalui anak usahanya Farmalab.  

Sebelumnya, terdapat 55 stasiun yang telah melayani pemeriksaan GeNose C19 yaitu Stasiun Gambir, Pasar Senen, Bekasi, Bandung, Kiaracondong, Tasikmalaya, Banjar, Cirebon, Cirebon Prujakan, Jatibarang, Semarang Tawang, Semarang Poncol, Tegal, Pekalongan, Cepu, Purwokerto, Kutoarjo, Kroya, Kebumen, Gombong, Sidareja, Yogyakarta, Solo Balapan, Lempuyangan, Purwosari, Klaten, dan Wates.

Baca juga : Pelni Kembali Layani Penjualan Tiket Online

Selain itu, juga ada Madiun, Jombang, Blitar, Kediri, Tulungagung, Kertosono, Nganjuk, Surabaya Pasarturi, Surabaya Gubeng, Malang, Sidoarjo, Lamongan, Mojokerto, Bojonegoro, Jember, Ketapang, Probolinggo, Kalisetail, Kertapati, Prabumulih, Muara Enim, Lahat, Tebing Tinggi, Lubuk Linggau, Tanjungkarang, Kotabumi, Baturaja, dan Martapura.

"KAI berkomitmen untuk terus menambah stasiun yang melayani pemeriksaan GeNose C19 ke depannya. Dalam rangka memberikan pelayanan kepada pelanggan, untuk memenuhi syarat bepergian dengan Kereta Api pada masa pandemi Covid-19,” ujar VP Public Relations KAI Joni Martinus.  

Saat ini, pelanggan KA Jarak Jauh tidak perlu lagi menyertakan surat izin perjalanan. Namun, pelanggan masih harus melampirkan surat keterangan bebas Covid-19, salah satunya pemeriksaan GeNose C19.

Masa berlaku hasil pemeriksaan GeNose C19 adalah maksimal 1x24 jam, sebelum jadwal keberangkatan KA sesuai dengan SE Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021.  

Baca juga : Stasiun Tanah Abang Kembali Layani Naik Penumpang Sore Ini

Kereta Api menjadi moda transportasi yang pertama kali menerapkan pemeriksaan GeNose C19 dimana secara resmi dilakukan pada 5 Februari 2021.

Sampai 22 Mei 2021, KAI telah melayani 1 juta peserta pemeriksaan GeNose C19 di Stasiun.  

“Kami sangat mengapresiasi antusiasme masyarakat terhadap produk anak bangsa ini. Proses pemeriksaan GeNose C19 yang cepat, nyaman, dan murah hanya Rp 30 ribu menjadikan daya tarik tersendiri bagi masyarakat,” kata Joni.  

Untuk dapat melakukan pemeriksaan GeNose C19 di stasiun, calon penumpang harus memiliki tiket atau kode booking KA Jarak Jauh yang sudah lunas.

Baca juga : Pelni Kembali Layani Pembelian Tiket

Selain itu, juga tidak boleh merokok, makan, minum (kecuali air putih) selama 30 menit sebelum melaksanakan tes.

Pelanggan disarankan merencanakan pemeriksaan GeNose C19 di Stasiun dengan baik.

Pemeriksaan dilakukan di hari sebelumnya (dalam kurun waktu kurang dari 24 jam, sebelum jadwal keberangkatan). Atau tidak terlalu dekat dengan jadwal keberangkatan kereta api, untuk menghindari potensi antrean dan kepadatan pada lokasi pemeriksaan di stasiun.  

Info selengkapnya terkait aturan naik KA Jarak Jauh pada masa pandemi Covid-19, pelanggan dapat menghubungi Customer Service, Contact Center KAI melalui telepon di 021-121, WhatsApp KAI121 di 08111-2111-121, email [email protected], atau media sosial KAI121. [HES]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.