Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Menkes: Kesehatan Salah Satu Modal Utama Capai Target Indonesia Emas 2045
- Jangan Sampai Kehabisan, Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile
- Temui Cak Imin, Prabowo Ingin Terus Bekerjasama Dengan PKB
- Jaga Rupiah, BI Naikkan Suku Bunga 25 Bps Jadi 6,25 Persen
- Buntut Pungli Rutan, KPK Pecat 66 Pegawainya
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Sebelumnya
Sesuai SE Kemenhub Nomor 53 Tahun 2021, ketentuan yang harus dipenuhi calon penumpang pesawat. Pertama menuju/dari Jawa dan Bali harus menunjukkan kartu vaksinasi minimal dosis pertama dan surat hasil tes PCR yang sampelnya diambil maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan.
Kedua penerbangan rute domestik lainnya, harus menunjukkan hasil tes PCR yang sampelnya diambil maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan atau tes antigen yang sampelnya diambil maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan.
Baca juga : Idul Adha 1442 H, PLN Sumbangkan 2.977 Hewan Kurban
Dan yang ketiga, khusus masa libur Idul Adha pada 19 - 25 Juli 2021, perjalanan untuk usia 18 tahun ke bawah dibatasi hanya untuk keperluan aktivitas bekerja di sektor esensial dan kritikal (wajib menunjukkan STRP).
Sementara untuk keperluan mendesak seperti pasien dengan kondisi sakit keras, ibu hamil dengan maksimal 1 pendamping keluarga, kepentingan persalingan dengan maksimal 2 pendamping, dan pengantar jenazah non Covid-19 dengan maksimal 5 orang (menunjukkan surat keterangan).
Baca juga : Libur Idul Adha, Penumpang Kapal Laut Dibatasi
Muhammad Awaluddin mengatakan seluruh stakeholder di bandara AP II berkomitmen untuk menerapkan ketentuan dengan baik.
“Kami berkomitmen untuk menerapkan ketentuan SE Kemenhub Nomor 53 Tahun 2021, dan menyampaikan kepada masyarakat melakukan pembatasan aktivitas dan setiap perjalanan hanya dilakukan jika mendesak saja,” ujar Muhammad Awaluddin. [SRI]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya