Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Bamsoet-Sandi Sepakat Usulkan PP Atur Industri Modifikasi Otomotif

Jumat, 24 September 2021 17:26 WIB
Menparekraf Sandiaga Uno (kanan) bersama Ketua Umum IMI Bambang Soesatyo (kedua kanan) saat mengunjungi Tuksedo Studio, di Bali, Jumat (24/9). (Foto: Istimewa)
Menparekraf Sandiaga Uno (kanan) bersama Ketua Umum IMI Bambang Soesatyo (kedua kanan) saat mengunjungi Tuksedo Studio, di Bali, Jumat (24/9). (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) Bambang Soesatyo bersama Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno sepakat menjadikan industri modifikasi otomotif, baik dalam bentuk kit car/replika maupun restorasi, sebagai bagian dalam memperkuat tulang punggung perekonomian nasional, khususnya dari sektor ekonomi kreatif. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) akan memasukkan sektor modifikasi otomotif dalam Peraturan Pemerintah (PP) yang sedang disusun sebagai turunan Undang-Undang (UU) Nomor 24/2019 tentang Ekonomi Kreatif. Sehingga industri modifikasi otomotif memiliki payung hukum. 

Bamsoet, sapaan akrab Bambang, menerangkan, Amerika, Australia, Inggris dan berbagai negara dunia lainnya sudah memiliki peraturan untuk melegalkan kendaraan hasil modifikasi. Indonesia harus menuju ke sana.

"Selain melalui Kemenparekraf, IMI bersama Kementerian Perhubungan juga akan menyusun prosedur legalitas kendaraan modifikasi. Agar para modifikator memiliki acuan yang jelas dalam memodifikasi kendaraan, sehingga bisa legal digunakan di jalan raya. Dengan melegalkan kendaraan modifikasi, Indonesia bisa menjadi pemain utama dalam industri modifikasi di Asia Tenggara, Asia, dan bahkan dunia," ujar Ketua MPR ini, saat mengunjungi Tuksedo Studio Bali bersama Sandi dan Pimpinan Kadin Indonesia, di Bali, Jumat (24/9). 

Hadir juga Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati, Owner Tuksedo Studio Bali Puji Handoko dan Lili Mardianto, Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Industri Olahraga Irawadi Hanafi, Ketua Kadin Bali I Made Ariandi, Rektor ISI Denpasar I Wayan Adnyana, dan Rektor UNUD I Nyoman Gde Antara. Pengurus IMI Pusat yang ikut hadir antara lain Wakil Ketua Umum Mobilitas Rifat Sungkar, Direktur Sosial dan Lingkungan Hidup Darma Mangkuluhur, Hubungan Antar Lembaga Junaidi Elvis dan Andry Ronaldi, Komunikasi dan Media Sosial Hasby Zamri, Komisi Sosial George Alexander, Komisi Modifikasi Djoko Iman Santoso, Komisi Wisata Roy Witjaksono dan Ketua IMI Bali I Nyoman Seniweca. 

Bamsoet menjelaskan, prosedur legalitas kendaraan modifikasi yang disusun IMI bersama Kementerian Perhubungan tersebut juga akan mengatur siapa saja pihak yang bisa mengurus legalitas kendaraan modifikasi. Misalnya, anggota IMI yang mengganti mesin kendaraannya, anggota IMI yang kendaraannya memiliki masalah pada nomor rangka berkarat/keropos, serta anggota IMI yang membuat kendaraan replika. 

"Penyusunan prosedur ini tidak lepas dari dukungan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, yang dalam pertemuan dengan pengurus IMI Pusat pada 7 Maret 2021, menyatakan turut mendukung perkembangan industri modifikasi otomotif. Dengan catatan bukan untuk diproduksi secara massal, melainkan terbatas untuk hobi/kolektor item. Sekaligus tindak lanjut dari langkah Presiden Joko Widodo yang telah memasukan industri modifikasi otomotif dalam turunan lima sektor bidang manufaktur yang mendapat prioritas pengembangan dalam mempersiapkan Indonesia memasuki era Revolusi Industri 4.0," jelasnya.

Kepala Badan Penegakan Hukum, Pertahanan, dan Keamanan Kadin Indonesia ini menerangkan, dengan adanya peraturan legalitas yang jelas, hasil karya seniman otomotif Indonesia tidak akan sia-sia. Kehebatan anak bangsa memproduksi kendaraan modifikasi tidak perlu diragukan. Seperti ditunjukan Tuksedo Studio Bali, tempat para seniman otomotif membuat kit car kendaraan klasik legendaris. 

Dari mulai Porsche 356 Speedster (1957), Porsche 356 A Coupe (1955-1959), Porsche 550 Spyder (1953-1956), Mercedes Benz 300 SL Gullwing (1954 1957), Toyota 2000 GT 1968 (1967-1970), Jaguar XK 120 (1948-1954), Ferrari 250 GTO (1962-1964), hingga Maserati 450S (1956-1958), bisa diproduksi oleh Tuksedo Studio Bali. Hebatnya lagi, pekerjanya pun banyak yang berstatus mahasiswa. 

"Mereka membuat berbagai kendaraan klasik tersebut dari nol. Dimulai dari tahap 3D design, rekonstruksi rangka, memasang plat aluminium, serta tidak melupakan aspek estetika dan ergonomi mobil. Keberadaan Tuksedo Studio, maupun pelaku industri modifikasi otomotif lainnya di berbagai daerah, membuktikan kepada dunia bahwa Indonesia mampu meramaikan produksi mobil klasik. Tidak heran jika kelak dari industri modifikasi otomotif, kita bisa menanjak dengan memproduksi sendiri mobil nasional langsung dari tangan anak bangsa sendiri," pungkas Bamsoet. [USU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.