Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Tingkatkan SDM Asuransi Jiwa, AAJI Meluncurkan Platform Microsite
Senin, 25 Agustus 2025 19:15 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) melaporkan kinerja 57 perusahaan asuransi jiwa pada periode Januari hingga Juni 2025. Sepanjang periode tersebut, industri asuransi jiwa tetap mencatatkan ketahanan dan peran strategisnya dalam menjaga stabilitas keuangan masyarakat, meskipun dinamika ekonomi nasional masih penuh tantangan.
Ketua Dewan Pengurus AAJI, Budi Tampubolon, menyampaikan bahwa pada Semester 1-2025 total pendapatan industri naik 3,6% menjadi Rp109,00 triliun, ditopang oleh pertumbuhan premi lanjutan dan hasil investasi. ”Hasil ini menegaskan relevansi asuransi jiwa sebagai pilar penting dalam perencanaan keuangan keluarga, bahkan ketika ruang konsumsi masyarakat terbatas,” ungkap Budi dalam keterangan tertulis pada media, Senin (25/8).
Pendapatan premi lanjutan naik 6,1% menjadi Rp39,66 triliun, menunjukkan komitmen nasabah menjaga kesinambungan perlindungan. Jumlah Tertanggung juga meningkat signifikan 8,8% menjadi 123,70 juta jiwa dibandingkan Semester I-2024. “Catatan positif ini menunjukkan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap asuransi jiwa tetap terjaga, meskipun premi bisnis baru melambat akibat tekanan daya beli. Peningkatan premi lanjutan dan bertambahnya jumlah tertanggung menegaskan kesadaran masyarakat akan pentingnya asuransi sebagai instrumen perlindungan jangka panjang,” tuturnya.
Baca juga : Tingkatkan Keselamatan Kerja, PDC Luncurkan Perta Shoes dan Perta Glove
Pendapatan premi lanjutan tumbuh 6,1% menjadi Rp39,66 triliun, mencerminkan komitmen nasabah menjaga kesinambungan perlindungan. Jumlah tertanggung juga meningkat 8,8% menjadi 123,70 juta jiwa dibandingkan Semester I-2024. “Catatan positif ini menunjukkan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap asuransi jiwa tetap terjaga, meskipun premi bisnis baru melambat akibat tekanan daya beli. Peningkatan premi lanjutan dan bertambahnya jumlah tertanggung menegaskan kesadaran masyarakat akan pentingnya asuransi sebagai instrumen perlindungan jangka panjang,” tambah Budi.
Industri asuransi jiwa menunaikan tanggung jawabnya dengan pembayaran klaim sebesar Rp72,47 triliun kepada 5,01 juta penerima manfaat sepanjang Januari–Juni 2025. Angka ini turun 6,7% dibanding periode sama tahun lalu, terutama karena penurunan klaim Partial Withdrawal. Sebaliknya, klaim kesehatan meningkat 3,2% menjadi Rp12,20 triliun. Lonjakan terbesar berasal dari klaim kesehatan perorangan yang naik 25,5% menjadi Rp9,56 triliun, sementara klaim kesehatan kumpulan turun 37,2% menjadi Rp2,64 triliun.
Ketua Bidang Pengembangan dan Pelatihan SDM AAJI, Handojo Gunawan Kusuma, menyebutkan industri asuransi jiwa banyak melakukan adaptasi pada strategi investasi guna mendapatkan hasil yang optimal di tengah kondisi perekonomian yang belum sepenuhnya kondusif. “Hasil investasi Semester 1-2025 yang tumbuh signifikan menunjukkan ketahanan industri dalam mengelola portofolio. Diversifikasi dan penerapan manajemen risiko yang tepat memastikan kepentingan pemegang polis tetap terjaga,” jelas Handojo.
Baca juga : Dukung Generasi Emas, PLN Indonesia Power Luncurkan Program TAMASYA
Mengenai penguatan SDM asuransi jiwa, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerbitkan Surat Tanda Terdaftar (STTD) bagi para agen asuransi. Surat ini diberikan sebagai tanda bahwa agen dimaksud telah terdaftar dan memenuhi persyaratan untuk beroperasi di sektor jasa keuangan, khususnya di industri keuangan non-bank. STTD yang diterbitkan oleh OJK berupa QR Code unik yang wajib dicantumkan di tanda pengenal agen asuransi. Setiap agen asuransi wajib menunjukkan tanda pengenal yang sudah dilengkapi dengan QR Code STTD OJK kepada para calon pemegang polis. Calon pemegang polis dapat melakukan pengecekan dengan melakukan scan QR Code tersebut untuk memastikan bahwa agen asuransi yang ditemuinya adalah benar dan sudah resmi terdaftar di OJK.
Mendukung langkah tersebut, AAJI meluncurkan Microsite Asuransi Jiwa, sebuah platform pembelajaran digital yang menyediakan materi pelatihan seputar etika profesi, anti-fraud, perlindungan konsumen, dan praktik penjualan yang benar. Ke depan, microsite ini akan menjadi media pembelajaran berkelanjutan yang terintegrasi dengan program sertifikasi agen, guna menciptakan tenaga pemasar yang profesional, terpercaya, dan berintegritas.
“Transformasi industri asuransi jiwa akan terus berlanjut. Pengembangan SDM, khususnya agen, kami dorong melalui berbagai pelatihan dan inovasi digital. Implementasi QR Code pada Surat Tanda Terdaftar (STTD) agen melalui sistem SPRINT OJK menjadi langkah nyata untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, sementara peluncuran Microsite Asuransi Jiwa menghadirkan platform pembelajaran digital berkelanjutan bagi seluruh tenaga pemasar. Dengan ketahanan yang ditunjukkan pada Semester I-2025, industri asuransi jiwa tidak hanya menjaga stabilitas keuangan, tetapi juga memperluas perlindungan bagi jutaan masyarakat Indonesia.” tutup Budi.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya