Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Zaskia Adya Mecca, Turun Langsung Padamkan Karhutla
- Menperin: Pendidikan Vokasi Kunci Cetak SDM Industri Unggul
- Nawakara Edukasikan Generasi Muda Soal Keamanan Hingga Kepedulian Lingkungan
- BRI Peduli Salurkan 270 Unit Mesin Pompa Air Bantu Kendalikan Api di Kalimantan
- Pemprov DKI Siapkan 11 Rusun dalam APBD 2027, Rorotan dan Marunda Prioritas
RM.id Rakyat Merdeka - Coca-Cola Europacific Partners Indonesia (CCEP Indonesia) melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) 2026-2028 di Pabrik Bekasi 1, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Prosesi penandatanganan dilakukan secara langsung oleh Presiden Direktur CCEP Indonesia, Xavi Selga, bersama perwakilan Serikat Pekerja/Serikat Buruh di lingkungan perusahaan.
Penandatanganan PKB ini menjadi tonggak penting yang menandai tercapainya kesepakatan bersama antara manajemen dan pekerja terkait hak dan kewajiban kedua belah pihak, sekaligus memperkuat fondasi hubungan industrial yang harmonis, adil, dan berkeadilan.
Baca juga : Lab Indonesia 2026 Siap Hadirkan Inovasi dan Kolaborasi Global
"Kami mengucapkan terima kasih kepada Serikat Pekerja atas dialog konstruktif yang telah terjalin," kata Xavi Selga, Presiden Direktur CCEP Indonesia. "Penandatanganan PKB ini bukan sekadar formalitas, melainkan wujud komitmen bersama dalam membangun lingkungan kerja yang mendukung pertumbuhan, keselamatan, dan keadilan bagi seluruh karyawan." Ujarnya dalam keterangan tertulis pada media, Rabu (1/4)
Proses pembaruan PKB periode 2026-2028 dilalui melalui serangkaian tahapan yang komprehensif, mulai dari verifikasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh di lingkungan CCEP Indonesia, pra-perundingan, hingga perundingan intensif yang berlangsung dalam tiga tahap.
Baca juga : Earth Hour, BRI Dorong Keberlanjutan Lewat Aksi Nyata di Lingkungan Kerja
Mathilda Lumantobing, People & Culture Director CCEP Indonesia, menyampaikan, "Penandatanganan PKB ini menjadi momen penting yang mencerminkan semangat kolaborasi antara perusahaan dan pekerja dalam membangun hubungan industrial yang harmonis dan berkelanjutan."
PKB periode 2026-2028 ini akan berlaku efektif mulai 1 April 2026 hingga 31 Maret 2028, menjadi pedoman bersama dalam menjaga iklim kerja yang produktif, aman, dan positif bagi seluruh karyawan serta mendukung keberlanjutan bisnis perusahaan.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya