Dark/Light Mode

Kemendikbudristek Dorong Seluruh Tenaga Pendidikan Dilindungi BP Jamsostek

Rabu, 12 Januari 2022 19:55 WIB
Kemendikbudristek bersama BP Jamsostek  menggelar sosialisasi implementasi Instruksi Presiden Nomor 2 tahun 2021. (Foto: Ist)
Kemendikbudristek bersama BP Jamsostek menggelar sosialisasi implementasi Instruksi Presiden Nomor 2 tahun 2021. (Foto: Ist)

 Sebelumnya 
Selain melakukan sosialisasi program perlindungan ketenagakerjaan, dalam kesempatan itu BP Jamsostek juga memberikan santunan kepada dua ahli waris tenaga pengajar yang meninggal dunia.

Masing-masing ahli waris mendapatkan santunan Rp 184 juta dan Rp 216 juta, yang terdiri dari manfaat Jaminan Kematian (JKm), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Beasiswa untuk 2 orang anak.

"Semoga hari ini akan jadi momentum kita memerdekakan para tenaga pendidik, tenaga pendukung, guru, dosen dan seluruhnya, melalui jaminan sosial ketenagakerjaan," harapnya

Baca juga : Wapres Dorong Pendidikan Tinggi Perkuat Posisi

Sementara itu, Kepala Kantor BP Jamsostek Cabang Jakarta Menara Jamsostek, Mohamad Irfan memastikan kesiapan pihaknya untuk mewujudkan universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan.

"Saat ini sebanyak 22.945 tenaga kerja aktif di ekosistem pendidikan yang sudah terdaftar menjadi peserta BP Jamsostek Cabang Jakarta Menara Jamsostek," ungkapnya.

Ia juga menyambut baik kebijakan strategis di dalam payung kebijakan merdeka belajar yang didalamnya memuat perlindungan seluruh tenaga pendidik dan tenaga kependidikan.

Baca juga : Kemendikbudristek Raih Penghargaan Top 5 Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik 2021

“Kami siap optimalkan coverage jaminan sosial ketenagakerjaan dan menyosialisasikan program jaminan sosial ketenagakerjaan ini kepada tenaga kerja di ekosistem pendidikan," beber Irfan.

Dia menambahkan, dukungan kuat dari seluruh stakeholder merupakan bukti keseriusan akselerasi pelaksanaan Inpres Nomor 2 Tahun 2021.

"Harapannya dengan dukungan dari seluruh stakeholder ini mempercepat pelaksanaan Inpres dan membuka kesadaran badan usaha lainnya untuk mendaftarkan diri bagi para pekerjanya menjadi peserta BP Jamsostek. Sehingga semakin banyak tenaga kerja yang terlindungi program jaminan sosial," tandasnya. [KPJ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.