Dark/Light Mode

Ditjen Pol Dan PUM Kemendagri Terima Penghargaan IKPA Terbaik Semester I 2022

Rabu, 24 Agustus 2022 18:24 WIB
Foto: Ist.
Foto: Ist.

RM.id  Rakyat Merdeka - Direktorat Jenderal (Ditjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Pol dan PUM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerima penghargaan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) atas Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Terbaik Semester I Tahun Anggaran (TA) 2022.

Tak tanggung-tanggung, berdasarkan hasil penilaian, Ditjen Pol dan PUM berhasil memperoleh nilai sebesar 99,16.

Baca juga : Ganjar Bawa Sederet Dinas Di Jateng Raih Penghargaan Public Services Of The Year 2022

"Alhamdulillah, kami bersyukur, ini merupakan prestasi dari seluruh jajaran komponen yang berada di Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Pol & PUM Bahtiar, Rabu (23/8).

Pada akhir semester I TA 2022, nilai rata-rata IKPA satuan kerja dari mitra kerja Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Jakarta IV sebesar 86.52 atau tidak sesuai target sebesar 89.00.

Baca juga : Siti Fauziah Terima Kunjungan Peserta Jambore Nasional XI 2022

Sementara, Satuan Kerja Ditjen Pol dan PUM Kemendagri berhasil mencapai nilai IKPA tertinggi sebesar 99.16.

Adapun pada periode semester I tahun 2022, KPPN Jakarta IV memberikan penghargaan kepada 5 satuan kerja terbaik dengan kategori pagu jumbo, pagu besar, pagu sedang, pagu kecil. Sementara Ditjen Pol dan PUM berada dalam kategori pagu jumbo sebesar Rp 100 miliar ke atas.

Baca juga : Dubes RI Untuk Australia Terima Pengembalian 333 Keramik Antik

"Terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya atas pencapaian tersebut. Ke depan, kami berharap prestasi ini dapat dipertahankan," tandas Bahtiar. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.