Dark/Light Mode

Kemenperin Rangkul Stakeholder Optimalkan Peluang Industri Halal

Jumat, 4 November 2022 00:18 WIB
Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian Dody Widodo. (Foto: Ist)
Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian Dody Widodo. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus berupaya mendorong tumbuhnya industri halal di dalam negeri. Hal ini seiring dengan semakin bertumbuhnya sektor ekonomi syariah di Indonesia yang menunjukkan perkembangan menggembirakan selama beberapa tahun terakhir. 

Selain itu, ekonomi syariah juga telah menjadi agenda utama di beberapa negara dan dianggap sebagai bagian inti dari kebijakan pemulihan ekonomi setelah pandemi.

Baca juga : Menteri Erick Thohir Jempolin Pengembangan Ekosistem Digital dan Industri Kreatif Telkomsel

Dalam upaya untuk terus menumbuhkan industri halal nasional, Kemenperin mengajak para stakeholder terkait untuk meningkatkan koordinasi dan kolaborasi guna mewujudkan ekosistem industri halal. “Koordinasi dan kolaborasi ini mendukung penumbuh kembangan dan pemberdayaan industri halal untuk mewujudkan Indonesia sebagai Produsen Halal Terkemuka di Dunia,” kata Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian Dody Widodo, Kamis (3/11).

Dody memaparkan, dalam rangka memperkuat regulasi di bidang halal, Kemenperin memasukkan Pemberdayaan Industri Halal sebagai bagian dari Kebijakan Industri Nasional (KIN). Berdasarkan kebijakan yang tertuang dalam Peraturan Presiden nomor 74 tahun 2022 tentang Kebijakan Industri Nasional tahun 2020-2024 tersebut, pemberdayaan industri halal dilakukan melalui penyusunan kebijakan industri halal, penguatan infrastruktur industri halal, dan penerapan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH).

Baca juga : Kemenkes Percepat Produksi Dokter Spesialis di Indonesia

Kemudian, pemberian insentif fiskal dan non-fiskal industri halal, kerja sama internasional dalam rangka akses bahan baku halal, serta perluasan akses pasar. “Juga meliputi termasuk pengakuan sertifikasi halal nasional melalui Multi Recognition Agreement (MRA) dengan negara lain, literasi, edukasi, kampanye, sosialisasi, serta promosi peningkatan pemasayarakatan industri halal melalui penghargaan dan festival industri halal nasional,” jelas Dody.

Selain itu, Kemenperin bersama Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) dan pemangku kepentingan halal lainnya tengah Menyusun Masterplan Pengembangan Industri Halal Indonesia (MPIHI). Masterplan ini diharapkan dapat menjadi panduan bagi pengembangan dan pemberdayan industri halal nasional demi mencapai visi Indonesia sebagai Pusat Produsen Halal Dunia.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.