Dark/Light Mode

Kantor Cabang Grha BP Jamsostek Serahkan Santunan Bagi Pegawai BNI

Selasa, 29 November 2022 18:39 WIB
Kantor Cabang Grha BP Jamsostek menyerahkan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) bagi karyawan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) atas nama Agha Adityawan sebesar Rp 439.745.200. (Foto: Istimewa)
Kantor Cabang Grha BP Jamsostek menyerahkan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) bagi karyawan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) atas nama Agha Adityawan sebesar Rp 439.745.200. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) Kantor Cabang Grha BP Jamsostek menyerahkan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) bagi karyawan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) atas nama Agha Adityawan sebesar Rp 439.745.200.

Almarhum bekerja sebagai Asisten Kredit Kantor Cabang Utama (KCU) Ende-Kantor Cabang Pembantu (KCP) Borong, Nusa Tenggara Timur dan meninggal pada Juni 2020.

Penyerahan santunan dilakukan secara simbolis di Kantor Pusat BNI Jakarta Pusat secara hybrid. Hadir secara langsung perwakilan dari BNI antara lain, Wakil Pemimpin Divisi HCE Iman Setiawan, Pemimpin Kelompok Human Capital Operation Rifky Nandiansyah, Vice President Business Partner Mohamad Ansori Arifin, Pengelola Payroll dan Benefit Pegawai Agus Mulyana.

Sementara, dari pihak BP Jamsostek ada Kepala Kantor Cabang Grha BP Jamsostek Achmad Fatoni, Kepala Bidang Kepesertaan Korporasi dan Institusi Eris Aprianto, dan Account Representative BPJS Ketenagakerjaan untuk Bank BNI Kantor Pusat Raden Mas Adhi Indro Guritno.

Baca juga : Yandri Ingin Potensi Alam Garut Selatan Bermanfaat Bagi Warga 

Santunan dari BP Jamsostek diterima oleh ahli waris, istri dari Agha Adityawan yaitu, Lailatul Maghfiroh. Kepala Kantor Cabang Grha BP Jamsostek Achmad Fatoni menuturkan, total manfaat BP Jamsostek yang diberikan kepada ahli waris, merupakan empat program diikuti oleh peserta.

Terdiri dari manfaat JKK sebesar Rp 322 juta yang merupakan 48 kali gaji terlapor. Lalu, Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp 20.378.100, manfaat Jaminan Pensiun Berkala dengan total seluruh Jaminan Pensiun Rp 10.367.100, dibayarkan per bulan Rp 363.300 serta manfaat beasiswa untuk anak almarhum dengan total mencapai Rp 87 juta.

Menurutnya, penyerahan santunan ini merupakan bagian dari prinsip program BP Jamsostek mengutamakan pelayanan kepada masyarakat, agar sesegera mungkin bermanfaat untuk keluarganya dan berharap santunan yang diperoleh bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk pendidikan anak serta kesejahteraan hidup keluarga.

"Kehadiran BP Jamsostek di tengah masyarakat tentunya memberikan perlindungan terhadap risiko sosial yang sangat mungkin terjadi kepada siapa saja kapan pun. Fungsi BP Jamsostek adalah meringankan beban yang timbul akibat risiko kecelakaan kerja, kematian, hari tua dan pensiun," ungkapnya, Selasa (29/11).

Baca juga : Levis Indonesia Gandeng BP Jamsostek Salurkan CSR Untuk Pekerja Rentan

Achamd Fatoni menilai, saat ini BP Jamsostek berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Caranya dengan mempermudah proses pelayanan klaim atas Jaminan Hari Tua (JHT) melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) untuk saldo JHT dibawah Rp 10 juta rupiah.

Sementara, untuk saldo diatas Rp 10 juta bisa menggunakan layanan antrian online , lapak asik BP Jamsostek yang dapat diakses melalui https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id.

"Kami menghimbau untuk seluruh peserta tenaga kerja yang merupakan peserta BP Jamsostek juga mengakses aplikasi JMO pada playstore, serta memperbaharui data tenaga kerja seperti nomor handphone, email, dan pengkinian data terbaru peserta untuk mendapatkan pelayanan optimal berbasis data yang benar dan terbaru," jelasnya.

Sementara itu, Vice Precident Business Partner BNI Mohamad Ansori Arifin mengapresiasi BP Jamsostek Cabang Grha BPJamsostek yang telah berupaya untuk terus mensosialisasikan program ini kepada masyarakat.

Baca juga : Gen Z Literat Akan Antarkan Indonesia Jadi Negara Maju

"Terutama kepada pegawai Bank BNI, sehingga risiko kecelakaan saat bekerja, keluarga yang ditinggalkan memperoleh manfaat santunan," ucapnya. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.