Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS

RM.id Rakyat Merdeka - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Wilayah Jawa Tengah melarang mainan lato-lato yang sedang ngehits, masuk ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan).
Mainan dengan dua bola bandulan yang terbuat dari plastik polimer itu, khawatir disalahgunakan untuk menyelundupkan narkotika. Karena teksturnha yang padat.
Berita Terkait : Ini Kata Pengamat, Soal Harga BBM Yang Demen Turun Naik
"Sebagai upaya deteksi dini, dengan alasan itu, kami melarang lato-lato masuk ke Lapas atau Rutan, karena rawan untuk menyelundupkan narkotika," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Jateng Supriyanto di Semarang, seperti dikutip ANTARA, Jumat (3/2).
Alasan lainnya, menimbang asas kemanfaatan bagi warga binaan.
Berita Terkait : Korlantas Polri Dorong Masyarakat Taat Bayar Pajak
"Benda keras itu rawan menyebabkan cedera, jika dipakai sebagai alat saat terjadi keributan," imbuh Supriyanto.
Barang-barang yang diizinkan masuk ke dalam lapas, hanya yang terkait kegiatan kerja dengan pengawasan dalam penggunaannya.
Berita Terkait : Lazio Vs AC Milan, Rossoneri Mau Keluar Dari Zona Nyaman
Karena itu, Supriyanto meminta para petugas lapas lebih selektif dan jeli, terhadap barang kiriman bagi warga binaan.
Imbauan tersebut tidak hanya disampaikan kepada petugas lapas, tetapi juga disosialisasikan kepada masyarakat melalui media sosial Kemenkumham. ■
Tags :
Berita Lainnya