Dark/Light Mode

Ingat Ya, Lato-lato Haram Masuk Lapas Dan Rutan

Sabtu, 4 Februari 2023 15:13 WIB
Ilustrasi lato-lato (Foto: Istimewa)
Ilustrasi lato-lato (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Wilayah Jawa Tengah melarang mainan lato-lato yang sedang ngehits, masuk ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan).

Mainan dengan dua bola bandulan yang terbuat dari plastik polimer itu, khawatir disalahgunakan untuk menyelundupkan narkotika. Karena teksturnha yang padat.

Baca juga : Ini Kata Pengamat, Soal Harga BBM Yang Demen Turun Naik

"Sebagai upaya deteksi dini, dengan alasan itu, kami melarang lato-lato masuk ke Lapas atau Rutan, karena rawan untuk menyelundupkan narkotika," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Jateng Supriyanto di Semarang, seperti dikutip ANTARA, Jumat (3/2).

Alasan lainnya, menimbang asas kemanfaatan bagi warga binaan.

Baca juga : Pengamat Migas: Soal Harga BBM Nonsubsidi Kewenangan Badan Usaha

"Benda keras itu rawan menyebabkan cedera, jika dipakai sebagai alat saat terjadi keributan," imbuh Supriyanto.

Barang-barang yang diizinkan masuk ke dalam lapas, hanya yang terkait kegiatan kerja dengan pengawasan dalam penggunaannya.

Baca juga : Lazio Vs AC Milan, Rossoneri Mau Keluar Dari Zona Nyaman

Karena itu, Supriyanto meminta para petugas lapas lebih selektif dan jeli, terhadap barang kiriman bagi warga binaan.

Imbauan tersebut tidak hanya disampaikan kepada petugas lapas, tetapi juga disosialisasikan kepada masyarakat melalui media sosial Kemenkumham. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.