Dark/Light Mode

Mentan Dorong Pertumbuhan Industri Peternakan Modern

Kamis, 16 Maret 2023 20:41 WIB
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (tengah) saat resmikan Rumah Potong Hewan Modern di Gowa, Sulawesi Selatan (16/3). (Foto: Istimewa)
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (tengah) saat resmikan Rumah Potong Hewan Modern di Gowa, Sulawesi Selatan (16/3). (Foto: Istimewa)

 Sebelumnya 
Pada kesempatan tersebut Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH) Nasrullah menyampaikan, saat ini pemerintah terus berupaya untuk menjamin ketenteraman batin masyarakat.

Sehingga produk hewan berupa daging sapi yang diedarkan di masyarakat harus berasal dari Rumah Potong Hewan (RPH) yang memenuhi persyaratan teknis kesehatan masyarakat veteriner (kesmavet) dan kaidah kesejahteraan hewan sebelum dipotong.

Baca juga : Kemendagri Dorong Pemda Prioritaskan Pembangunan Air Minum

"Kualitas daging yang Aman, Sehat, Utuh dan Halal (ASUH) menjadi indikator daging yang baik untuk dikonsumsi, dan RPH sebagai sarana yang disediakan pemerintah untuk menghasilkan produk tersebut," ungkap Nasrullah.

Lebih lanjut Nasrullah pun menyebutkan, sarana RPH Modern di Kabupaten Gowa ini telah memenuhi persyaratan teknis kesmavet dan kaidah kesejahteraan hewan, sehingga harapannya produk yang dihasilkan lebih higienis dan terjauh dari kontaminasi.

Baca juga : Sukses Bertransformasi, Holding Perkebunan Nusantara Raih 2 Penghargaan

Dengan penanganan pemotongan ternak yang tepat, maka akan dapat dipastikan keamanan mutu dan kualitas produknya. RPH Modern ini dapat dimanfaatkan dengan baik dan semaksimal mungkin untuk dapat mendukung industri peternakan sapi potong.

"Sehingga akan berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi di wilayah ini," pungkasnya. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.