Dark/Light Mode

Wamen Raja Juli Serahkan Tanah Wakaf NU Dan Muhammadiyah Di Lamongan

Kamis, 30 Maret 2023 19:53 WIB
Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Raja Juli Antoni menyerahkan sertipikat tanah wakaf NU dan Muhammadiyah seluas 11.781 meter persegi di Masjid Al Mubarok Drajat, Lamongan, Jawa Timur, Kamis (30/3). (Foto: Ist)
Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Raja Juli Antoni menyerahkan sertipikat tanah wakaf NU dan Muhammadiyah seluas 11.781 meter persegi di Masjid Al Mubarok Drajat, Lamongan, Jawa Timur, Kamis (30/3). (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Raja Juli Antoni menyerahkan sertipikat tanah wakaf NU dan Muhammadiyah seluas 11.781 meter persegi di Masjid Al Mubarok Drajat, Lamongan, Jawa Timur, Kamis (30/3).

Wamen ATR/BPN yang juga Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu menjelaskan, Presiden Jokowi menargetkan 126 juta bidang tanah terdaftar pada 2025, dan diantara tanah itu adalah tanah wakaf NU dan Muhammadiyah.

“Keduanya adalah organisasi penting di Republik ini. Kita berharap dapat mensertipikasi seluruh tanah aset dua organisasi ini secepat-cepatnya,” ucap Raja saat membuka sambutan.

Baca juga : Kunjungi Greek, Menteri Hadi Tjahjanto Serahkan Sertipikat Untuk NU Dan Muhammadiyah

Lebih lanjut, Mantan Sekjen PSI tersebut menjelaskan, Presiden Jokowi telah mengakselerasi sertipikasi tanah wakaf. Hal ini terbukti dalam kurun waktu 8 tahun, Pak Jokowi mensertifikasi 109.838 sertifikat wakaf. Sedangkan sejak tahun 1977 sampai 2014 selesai 99.195 sertipikat.

“Sejak tahun 1977 telah disertipikasi 207.033 bidang tanah. Alhamdulilah 53%-nya dilakukan dalam era Jokowi atau 8 tahun terakhir,” jelas Raja

Atas hal itu, Sekretaris Dewan Pembina Partai Sokidaritas Indonesia (PSI) tersebut memastikan, Kementerian ATR/BPN akan terus membagikan sertipikat terutama untuk tanah wakaf meliputi masjid, musola, tempat-tempat pendidikan dan fasilitas umum.

Baca juga : Ormas Dan Tokoh Agama Jadi Kunci Jaga Persatuan

“Melalui Gerakan Nasional Sertipikat Rumah Ibadah dan Tanah Wakaf, insya Allah kami pastikan seluruh tanah wakaf dapat tersertipikasi,” tegas Raja.

Dalam menutup sambutannya, dia mengajak supaya tanah wakaf dapat segera didaftarkan ke Kantor BPN setempat. Selain biayanya lebih ringan, yang paling penting adalah soal tercatatnya tanah tersebut di kantor BPN.

“Mari kita jaga bersama aset wakaf NU dan Muhamamdiyah ini melalui pendaftaran tanah,” ujar Politikus PSI tersebut.

Baca juga : Mak Ganjar DIY Adakan Pelatihan Melukis Di Kulonprogo

Selain menyerahkan sertipikat milik NU dan Muhammadiyah. Dalam kesempatan itu juga, Wamen ATR/BPN menyerahkan 2 sertipikat wakaf perseorangan yang digunakan untuk Masjid dan Pendidikan.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.