Dark/Light Mode

Sah! Pemerintah Tambah 2 Hari Cuti Bersama Hari Raya Idul Adha

Selasa, 27 Juni 2023 09:50 WIB
Foto: Kemenko PMK
Foto: Kemenko PMK

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyampaikan keterangan secara resmi keputusan Cuti Bersama Hari Raya Idul Adha 1444H/2023M.

Dia menyampaikan, Cuti Bersama Idul Adha bertambah 2 hari, yaitu pada tanggal 28 dan 30 Juni 2023.

Hal itu diterangkannya pada konferensi pers di Ruang Heritage Kemenko PMK bersama dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah, serta Direktur Jenderal Bina Masyarakat Islam Kamaruddin Amin, pada Kamis (22/6).

Baca juga : Pemerintah Diminta Buat Rekayasa Kedaruratan Hadapi Puncak Haji Di Arafah

"Berdasarkan Rapat Tingkat Menteri tanggal 15 Juni 2023, Libur Cuti Bersama Idul Adha 1444H/2023M ditetapkan tanggal 28 dan 30 Juni 2023," ujar Muhadjir dalam keterangannya, dikutip Selasa (27/6).

Keputusan libur Cuti Bersama Idul Adha 1444H/2023M pada 28 dan 30 Juni 2023 telah ditetapkan melalui perubahan SKB Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.

Lebih lanjut, Menko PMK menyampaikan bahwa sebelumnya pemerintah melalui Sidang Isbat yang dilaksanakan di Kementerian Agama pada 18 Juni 2023 telah menetapkan Idul Adha 1444H/2023M jatuh pada tanggal 29 Juni 2023.

Baca juga : Pemerintah Sulap Ubud Jadi Destinasi Gastronomi Kelas Dunia

Dia menerangkan, keputusan Pemerintah menetapkan tanggal 28 dan 30 Juni 2023 sebagai Libur Cuti Bersama Idul Adha 1444H/2023M didasarkan pada 3 pertimbangan.

"Pertama, transisi dari pandemi menuju endemi. Kedua, untuk menumbuhkan perekonomian melalui sektor pariwisata, serta ketiga, untuk meningkatkan intensitas kebersamaan dalam keluarga dengan memanfaatkan masa libur sekolah," ucapnya.

Menko PMK menyampaikan, penambahan libur cuti bersama keagamaan tidak perlu menimbulkan kekhawatiran.

Baca juga : MUI Apresiasi Keputusan Pemerintah Perpanjang Libur Idul Adha

Menurutnya, hal ini merupakan hal biasa dan cerminan dari keberagaman serta ke-Bhinekaan Indonesia.

"Mari kita saling menghormati dan menghargai perbedaan dalam pelaksanaan Idul Adha 1444H/2023 agar seluruh umat Muslim dapat melaksanakan ibadah dengan tenang, khusyuk, tertib dan aman," ajaknya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.