Dark/Light Mode

Daftar Nama Jemaah Haji Reguler 2024 Sudah Diumumkan, Pelunasan Dibuka Hari Ini

Rabu, 10 Januari 2024 12:50 WIB
Ilustrasi ibadah haji (Foto: Istimewa)
Ilustrasi ibadah haji (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama telah merilis daftar nama jemaah haji reguler, yang masuk alokasi kuota tahun 1445 H/2024 M.

Daftar nama yang tertuang dalam Surat Edaran Dirjen PHU No 02 Tahun 2023 tentang Daftar Jemaah Haji Reguler Masuk Alokasi Kuota Tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi, dapat diakses melalui Pusaka SuperApps Kementerian Agama dengan mengakses menu Daftar Jemaah Haji Reguler Masuk Alokasi Kuota 1445 H/2024 M.

“Proses verifikasi daftar nama jemaah haji reguler yang masuk ke dalam alokasi kuota tahun 1445 H/2024 M sudah selesai. Sudah diterbitkan dalam bentuk surat edaran Dirjen PHU. Sudah diumumkan dan dikirim ke Kanwil Kemenag Provinsi seluruh Indonesia untuk segera ditindaklanjuti,” kata Juru Bicara Kementerian Agama Anna Hasbie di Jeddah, Selasa (9/1/2024).

Anna Hasbie saat ini sedang berada di Arab Saudi, mendampingi kunjungan kerja Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, dalam rangka penandatanganan MoU bersama Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi.

Baca juga : Jaga Perdamaian di Tahun 2024 dengan Tingkatkan Literasi Informasi

Selain itu, Menag juga memantau proses penyediaan layanan bagi jemaah haji Indonesia di Arab Saudi, baik akomodasi, transportasi, maupun katering.

Masa Pelunasan

Anna Hasbie mengatakan, jemaah reguler yang namanya tercantum dalam Surat Edaran Dirjen PHU, dimohoj untuk mempersiapkan proses pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (bipih).

Pelunasan Bipih jemaah haji reguler tahap pertama dibuka mulai 10 Januari hingga 12 Februari 2024.

“Jemaah yang namanya sudah masuk ke dalam alokasi kuota haji 1445 H/2024 M, dimohon segera melakukan pelunasan di Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS-BPIH). Waktu pelunasan Bipih reguler dilakukan mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan 15.00 WIB,” jelas Anna.

Baca juga : 125 Ribu Kendaraan Sudah Kembali ke Jabotabek, Puncak Arus Balik Diprediksi Hari Ini

“Jangan lupa melakukan pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu. Sebab, miladi tahun ini, istithaah kesehatan haji menjadi syarat pelunasan,” sambungnya.

Pelunasan tahap pertama dapat dilakukan jemaah haji reguler yang memenuhi kriteria sebagai berikut:

1. Jemaah haji reguler sesuai nomor urut porsi keberangkatan 1445 H/2024 M.

2. Jemaah haji reguler yang masuk prioritas lanjut usia.

Baca juga : TSDN 2023 Hasilkan Inovasi dan Talenta Baru

3. Jemaah haji reguler yang masuk dalam urutan nomor porsi cadangan.

Arab Saudi telah menetapkan kuota haji Indonesia 1445 H/2024 M sebanyak 241 ribu. Terdiri dari 221 ribu kuota normal dan 20 ribu kuota tambahan.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.