Dark/Light Mode

Balitbang Diklat Kemenag Hadirkan Iqrona Untuk Penyandang Disabilitas

Senin, 1 April 2024 16:49 WIB
Foto: Ist.
Foto: Ist.

RM.id  Rakyat Merdeka - Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ) Balitbang Diklat Kementerian Agama RI resmi meluncurkan Iqro’na, sebagai panduan praktis membaca Al-Qur’an Braille.

Panduan ini disebut Iqro' bil-kitabah al-Arabiyah an-Nafirah, disingkat Iqro’na. Kata Iqro' dalam panduan ini ditulis dalam huruf Arab Braille.

Baca juga : Rajin Shalat Karena Main Sinetron Religi

Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI, Muhammad Ali Ramdhani yang berkesempatan me-launching Iqro’na menyebut ini sebagai solusi inklusif untuk sahabat-sahabat penyandang disabilitas, juga sebagai sebuah model pembelajaran bagi pembelajar Al-Qur’an braille.

“Karya inovatif dari Kementerian Agama ini, untuk menyapa seluruh bagian dari bangsa terutama disabilitas,” ujarnya, di Jakarta, Senin (1/4/2024).

Baca juga : Muzani: Kemenangan Prabowo, Awal Perjuangan Cita-cita Proklamasi

Sementar itu, Kepala Balitbang Diklat Kemenag Suyitno mengatakan, pihaknya memiliki komitmen untuk senantiasa memberikan layanan tanpa diskriminasi.

Termasuk, menjunjung tinggi nilai-nilai kesetaraan bagi seluruh umat muslim Indonesia.

Baca juga : Ini 3 Rekomendasi IDSF Untuk Pengembangan Ekonomi Digital RI

Hadirnya Iqro’na sebagai panduan praktis membaca Al-Qur’an braille, mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk Kepala Atase Agama Kedutaan Besar Arab Saudi, Syeikh Ahmed bin Essa Al-Hazmi.

Pada kesempatan tersebut, Syeikh Al-Hazmi menyatakan komitmennya untuk memproduksi Al-Qur’an isyarat sebanyak mungkin, yang akan dicetak di Madinah untuk menjadi sumber bacaan bagi sahabat-sahabat penyandang disabilitas di seluruh dunia.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.