Dark/Light Mode

Dirjen Imigrasi Pastikan Tidak Sembarang Orang Bisa Pegang Golden Visa

Kamis, 25 Juli 2024 15:01 WIB
Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Silmy Karim. (Foto: Khoirul Umam/RM.id)
Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Silmy Karim. (Foto: Khoirul Umam/RM.id)

RM.id  Rakyat Merdeka - Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Silmy Karim memastikan, akan mengedepankan aspek kehati-kehatian dalam memberikan golden visa kepada warga negara asing (WNA).

Hal itu Silmy Karim sampaikan menyusul pesan Presiden Jokowi agar Ditjen Imigrasi selektif dalam memberikan golden visa. 

Baca juga : Jokowi Minta Imigrasi Selektif Memberikan Golden Visa Ke WNA

Kata Silmy, Ditjen Imigrasi bekerjasama dengan berbagai pihak dalam menyortir calon pemilik golden visa. Termasuk bekerjasama dengan International Criminal Police Organization (Interpol).  

"Dengan lembaga anti-money laundry (pencucian uang), dan ini semua connect (terkoneksi) ke kita. Nah, inilah yang kemudian menjadi dasar untuk kita seleksi,” kata Silmy di Hotel Ritz-Carlton, Kuningan, Jakarta, Kamis (25/7/2024).

Baca juga : Jangan Sembarangan Berikan Data Pribadi

Pihaknya, tambah Silmy, akan terus memonitor pemilik fasilitas layanan golden visa. Artinya, Ditjen Imigrasi tidak lepas tangan setelah memberikan golden visa kepada WNA. 

"Jumlah uangnya kita monitor. Kemudian apa yang dia lakukan (selama di Indonesia). Kita juga punya jajaran yang membidangi intelijen dan pengawasan,” lanjut Silmy Karim. 

Baca juga : Bahas Revisi UU, Ditjen Imigrasi Dengarkan Masukan Para Ahli Dan Masyarakat

Upaya preventif ini, dijelaskan mantan Direktur Utama PT Krakatau Steel itu, guna memastikan penerima golden visa adalah pelintas yang berkualitas. "Kalau semuanya aman, baik. Saya rasa itu hal yang bijak yang dilakukan agar kita tidak sembrono memberikan golden visa,” cetusnya. 

Bahkan, Ditjen Imigrasi juga turut memelototi aktivitas golden visa agar tidak dijadikan media untuk kegiatan tindak pidana pencucian uang (TPPU). "Seperti sekarang saja kita punya kerja sama dengan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) dan di internasional, di samping kita ada hubungan (kerja sama),” pungkas dia.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.