Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Dirjen Imigrasi Pastikan Tidak Sembarang Orang Bisa Pegang Golden Visa
Kamis, 25 Juli 2024 15:01 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Silmy Karim memastikan, akan mengedepankan aspek kehati-kehatian dalam memberikan golden visa kepada warga negara asing (WNA).
Hal itu Silmy Karim sampaikan menyusul pesan Presiden Jokowi agar Ditjen Imigrasi selektif dalam memberikan golden visa.
Baca juga : Jokowi Minta Imigrasi Selektif Memberikan Golden Visa Ke WNA
Kata Silmy, Ditjen Imigrasi bekerjasama dengan berbagai pihak dalam menyortir calon pemilik golden visa. Termasuk bekerjasama dengan International Criminal Police Organization (Interpol).
"Dengan lembaga anti-money laundry (pencucian uang), dan ini semua connect (terkoneksi) ke kita. Nah, inilah yang kemudian menjadi dasar untuk kita seleksi,” kata Silmy di Hotel Ritz-Carlton, Kuningan, Jakarta, Kamis (25/7/2024).
Baca juga : Jangan Sembarangan Berikan Data Pribadi
Pihaknya, tambah Silmy, akan terus memonitor pemilik fasilitas layanan golden visa. Artinya, Ditjen Imigrasi tidak lepas tangan setelah memberikan golden visa kepada WNA.
"Jumlah uangnya kita monitor. Kemudian apa yang dia lakukan (selama di Indonesia). Kita juga punya jajaran yang membidangi intelijen dan pengawasan,” lanjut Silmy Karim.
Baca juga : Bahas Revisi UU, Ditjen Imigrasi Dengarkan Masukan Para Ahli Dan Masyarakat
Upaya preventif ini, dijelaskan mantan Direktur Utama PT Krakatau Steel itu, guna memastikan penerima golden visa adalah pelintas yang berkualitas. "Kalau semuanya aman, baik. Saya rasa itu hal yang bijak yang dilakukan agar kita tidak sembrono memberikan golden visa,” cetusnya.
Bahkan, Ditjen Imigrasi juga turut memelototi aktivitas golden visa agar tidak dijadikan media untuk kegiatan tindak pidana pencucian uang (TPPU). "Seperti sekarang saja kita punya kerja sama dengan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) dan di internasional, di samping kita ada hubungan (kerja sama),” pungkas dia.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya