Dark/Light Mode

5 Juta Pekerja Migran Ilegal Rawan Eksploitasi Dan Perdagangan Orang

Sabtu, 16 November 2024 20:01 WIB
Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) Abdul Kadir Karding. (Foto: Ist)
Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) Abdul Kadir Karding. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) Abdul Kadir Karding menyebutkan setidaknya ada lebih dari lima juta pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal yang bekerja di luar negeri.

"Jadi, rata-rata (PMI terdaftar) yang berangkat lima juta lebih, dan yang tidak terdaftar lebih dari lima juta juga," katanya seperti dikutip Antara,  Sabtu (16/11/2024).

Hal tersebut disampaikan Menteri Abdul Kadir Karding saat membuka diskusi publik bertajuk "Peluang dan Tantangan Bekerja ke Luar Negeri", di Auditorium Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) Universitas Diponegoro Semarang.

Ia menyebutkan para PMI tersebar di 100 negara tujuan, seperti Malaysia, Arab Saudi, Taiwan, Korea Selatan, dan Hong Kong.

Baca juga : Sultan Bahas Kerja Sama Pertahanan Dan Pangan Bareng Senator Rusia

Diakuinya, para pekerja migran yang tidak terdaftar alias ilegal tersebut memang menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi Kementerian PPMI.

Sebab, kata dia, PMI ilegal tersebut rawan mengalami eksploitasi dan menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

"Karena mereka berangkatnya tidak prosedural, ilegal. Negara tidak bisa menjamin nasib seseorang karena mereka tidak masuk SISKOP2MI," katanya.

SISKOP2MI adalah Sistem Komputerisasi untuk Pelayanan Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, yakni sistem yang menyediakan layanan perlindungan bagi PMI.

Baca juga : Tarik Suara Anak Muda, Asrul Rasyid Ichan Fokus Perhatikan Pengembangan Esports

Dampak dari ilegal berangkat ke luar negeri, kata dia, PMI tersebut tidak memiliki keterampilan kemampuan atau skill yang dibutuhkan untuk bekerja di negara tujuan.

"Karena (PMI) yang tidak terdaftar ini rata-rata lebih banyak yang loss skill. Jadi, di sana (negara tujuan) rentan terhadap eksploitasi," katanya.

Oleh karena itu, kata dia, Kementerian PPMI akan memperkuat kemampuan PMI, terutama terkait kompetensi yang dibutuhkan di negara tujuan.

"Kami harus menyiapkan pekerja yang betul-betul punya skill. Nanti ada sertifikasi untuk pekerjanya. Ada pelatihan, minimal pernah ikut safety based training," katanya.

Baca juga : Ketua Persepi: Dewan Etik Tak Pernah Bilang Data Poltracking Salah

Selain itu, Karding mengingatkan bahwa PMI yang akan berangkat ke luar negeri juga harus memiliki kemampuan berbahasa asing yang baik.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.