Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Menteri Nusron Klaim BPN Selesaikan 2.161 Kasus Pertanahan Di 2024
Rabu, 1 Januari 2025 22:58 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Sepanjang tahun 2024, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) baru berhasil menyelesaikan 2.161 kasus dari 5.973 kasus yang terjadi. Kasus tersebut mencakup 936 sengketa, 32 konflik dan 1.193 perkara pertanahan.
"Kasus yang berhasil kami selesaikan ini meliputi berbagai jenis sengketa dan konflik, mulai dari konflik individu, konflik korporasi hingga perkara yang melibatkan negara," ungkap Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid Selasa (31/12).
Menteri dari Partai Golkar ini menjelaskan, bahwa kasus pertanahan yang ditangani, dikelompokkan berdasarkan intensitas konfliknya. Pertama, low intensity conflict, yakni kasus yang tergolong konflik rendah, seperti perselisihan antarindividu terkait warisan.
Baca juga : Tahun Ini Polri Selesaikan 3.526 Kasus Judi, 1.116 di Antaranya Judol
"Sebanyak 5.552 kasus, termasuk dalam kategori ini. Pendekatan yang digunakan biasanya bersifat mediasi dengan fokus pada penyelesaian personal," ujarnya.
Kemudian, konflik yang termasuk ke dalam high intensity conflict. Hal ini diartikan bahwa kasus tersebut melibatkan individu dengan korporasi, korporasi dengan negara, atau korporasi dengan korporasi lain. Misalnya, pengambilalihan tanah rakyat oleh perusahaan atau akuisisi tanah negara oleh pihak swasta.
"Total kasus dalam kategori ini mencapai 374 kasus, dengan pendekatan penyelesaian yang lebih kompleks, mengutamakan aspek hukum dan negosiasi," kata Nusron.
Sementara itu, konflik yang penyelesaiannya dibutuhkan perhatian khusus dikategorikan menjadi political intensity conflict, artinya konflik yang berpotensi melahirkan dampak politik, seperti sengketa tanah antara masyarakat dengan negara terkait proyek infrastruktur. Salah satu contohnya dalam pengadaan jalan tol.
Baca juga : Menteri PKP Upayakan Akad KPR FLPP Bisa Terealisasi Januari 2025
"Sebanyak 47 kasus berada dalam kategori ini, yang memerlukan pendekatan politik untuk penyelesaian," ucapnya.
Lebih lanjut, Menteri Nusron menegaskan, bahwa setiap kategori konflik membutuhkan pendekatan yang berbeda.
"Untuk konflik dengan intensitas politik, pendekatan diplomasi dan komunikasi politik menjadi kunci utama. Sementara, konflik intensitas rendah lebih efektif diselesaikan melalui mediasi antarindividu," ujarnya.
Baca juga : Gandeng Sun Life, BTN Syariah Hadirkan Asuransi Salam Berkah Amanah
Pemetaan kasus pertanahan ini, dikatakannya menjadi dasar bagi Kementerian ATR/BPN untuk merumuskan kebijakan yang lebih efektif di masa mendatang.
Ia berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya penyelesaian konflik pertanahan dengan tetap mengutamakan prinsip keadilan dan kepastian hukum.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya