Dark/Light Mode

Pertalite Tidak Naik Hingga Akhir 2026

Airlangga: Harga BBM Dijaga, Daya Beli Tak Boleh Tergerus

Minggu, 16 Agustus 2026 06:45 WIB
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Sumber ekon.go.id
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Sumber ekon.go.id

RM.id  Rakyat Merdeka - Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite tidak mengalami kenaikan hingga akhir tahun 2026. Meski demikian, skema pembatasan pembelian disiapkan agar penyalurannya lebih tepat sasaran.

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan, kebijakan mempertahankan harga BBM subsidi bagian dari komitmen Pemerintah menjaga daya beli masyarakat dan mengendalikan inflasi.

“Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tetap digunakan sebagai shock absorber atau peredam gejolak untuk menahan dampak kenaikan harga energi global terhadap masyarakat,” kata Airlangga di Jakarta, Selasa (11/8/2026).

Airlangga memaparkan, rata-rata harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) pada semester I-2026 mencapai 90,46 dolar AS per barel (sekitar Rp1,6 juta per barel dengan asumsi kurs Rp17.850 per dolar AS). Angka tersebut melampaui asumsi ICP dalam APBN 2026 yang ditetapkan sebesar 70 dolar AS per barel.

“Prinsip Pemerintah jelas, daya beli masyarakat tidak boleh tergerus. Karena itu, harga BBM kami jaga, harga pangan kami stabilkan dan stimulus disalurkan tepat sasaran,” ujar Airlangga.

Keputusan ini juga merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto guna menopang konsumsi rumah tangga sebagai penggerak utama pertumbuhan ekonomi.

Untuk mengimbangi beban APBN akibat tingginya ICP, Pemerintah menyiapkan skema pembatasan pembelian Pertalite.

Baca juga : Peringati Hari Damai Aceh, Mualem Ajak Masyarakat Merawat Perdamaian

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan, pembatasan tersebut rencananya menyasar kelompok masyarakat berkemampuan ekonomi tinggi, yakni desil 9 dan 10, agar beralih ke BBM nonsubsidi.

“Yang pertama diluruskan, harga nggak naik, ya. Cuma, waktu di DPR saya diperintahkan untuk memastikan subsidinya lebih tepat sasaran,” kata Purbaya.

Menurutnya, skema pengendalian akan diterapkan secara bertahap sembari mengevaluasi dampaknya terhadap perekonomian nasional.

Kesiapan sistem pendukung milik PT Pertamina (Persero) juga terus dimatangkan.

“Harapan kami, beberapa bulan kemudian penggunaan BBM subsidi bagi masyarakat mampu bisa dikurangi secara bertahap. Sedang kami pelajari sistemnya,” ungkapnya.

Menurutnya, evaluasi bertahap penting untuk mengukur respons perekonomian.

“Misalnya, desil 10 saya stop nggak boleh beli Pertalite, bagaimana dampaknya ke ekonomi. Akan kami cek,” ucap Purbaya.

Baca juga : Laba BSI Melonjak, Sinyal Kuat Kebangkitan Ekonomi Syariah

Selain pengendalian distribusi Pertalite, Pemerintah memperkuat ketahanan energi melalui percepatan implementasi program B50 (campuran biodiesel 50 persen). Langkah ini ditujukan untuk menekan volume impor solar, serta memanfaatkan bahan baku domestik.

“Percepatan B50 diharapkan dapat memperkuat ketahanan energi, membantu menjaga neraca perdagangan, serta mengurangi tekanan terhadap APBN akibat tingginya ketergantungan terhadap harga minyak global,” tuturnya.

Purbaya menegaskan, kebijakan energi nasional hingga akhir tahun difokuskan pada dua pijakan utama: menjaga keterjangkauan harga BBM di masyarakat dan menjamin efisiensi fiskal.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga daya beli masyarakat tanpa mengabaikan keberlanjutan fiskal di tengah ketidakpastian harga minyak dunia.

Direktur Ekonomi Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Nailul Huda mengingatkan Pemerintah agar cermat memutakhirkan basis data penerima subsidi. Langkah verifikasi dan validasi mutlak diperlukan untuk mencegah penyalahgunaan di lapangan.

“Pemerintah juga perlu menyiapkan mekanisme pengawasan untuk mencegah penyalahgunaan maupun dampak terhadap kelompok rentan,” kata Huda kepada Rakyat Merdeka, Kamis (13/8/2026).

Huda menyoroti porsi pengelompokan berdasarkan desil pendapatan. Menurutnya, kelompok desil teratas tidak serta-merta bebas dari kerentanan ekonomi sehingga berpotensi memicu exclusion error, kondisi warga yang masih membutuhkan justru kehilangan akses BBM subsidi.

Baca juga : Jakarta Targetkan 2029 Sampah Terkelola 100 Persen

“Pemerintah perlu memperhatikan kelompok rentan miskin yang berada di luar kelompok penerima subsidi. Apabila kelompok tersebut harus beralih menggunakan BBM nonsubsidi dengan harga lebih tinggi, tekanan terhadap daya beli berpotensi meningkat,” terang Huda.

Karena itu, dia menekankan pentingnya penyempurnaan data terpadu, verifikasi faktual di lapangan, hingga pengawasan ketat terhadap rantai distribusi.

“Pemerintah juga perlu memastikan kelompok rentan tidak terlewat dalam proses penentuan penerima. Jadi, kebijakan subsidi tetap tepat sasaran tanpa menambah tekanan terhadap daya beli masyarakat,” pungkasnya. NOV

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 8, edisi Minggu, 16 Agustus 2026 dengan judul "Pertalite Tidak Naik Hingga Akhir 2026 Airlangga: Harga BBM Dijaga, Daya Beli Tak Boleh Tergerus"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.