Dark/Light Mode

Beratkan Industri Otomotif, Menperin Minta Opsen Pajak Dievaluasi

Jumat, 3 Januari 2025 20:54 WIB
Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita. (Foto: Aditya/RM)
Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita. (Foto: Aditya/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, kebijakan opsen pajak kendaraan bermotor yang diterapkan oleh pemerintah daerah berpotensi memberatkan industri otomotif nasional. 

Opsen, yang merupakan pungutan tambahan berdasarkan persentase tertentu, dinilai dapat menghambat penjualan kendaraan bermotor baru.

“Yang paling sulit untuk pabrikan mobil dan konsumen adalah pajak yang diatur oleh Pemda, yaitu opsen. Kebijakan ini membuat sektor otomotif menghadapi tekanan besar,” ujar Agus di Gedung Kementerian Perindustrian, Jakarta, Jumat (3/1/2024).

Baca juga : Bikin Penasaran, Menko Pratikno Minta Wamen Stella Tukeran Kacamata

Agus menilai, kebijakan ini tidak hanya memengaruhi produsen kendaraan bermotor, tetapi juga berdampak negatif pada pendapatan daerah. Ia memprediksi, dalam waktu dekat, pemerintah daerah akan merasakan efek buruk kebijakan tersebut, yang dapat memaksa mereka menerapkan relaksasi pajak untuk mendorong perekonomian.

“Saya kira tidak akan terlalu lama bagi pemerintah daerah untuk menyadari bahwa kebijakan opsen justru merugikan ekonomi mereka sendiri. Akhirnya, mereka akan mencari solusi seperti relaksasi pajak untuk mengatasi situasi ini,” katanya.

Opsen pajak yang diterapkan pada Januari 2025, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD), mencakup Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).

Baca juga : 60 Industri Tektil Dikabarkan Tutup, Kemenperin Buka Suara

Menurut Agus, kebijakan ini dapat membuat masyarakat enggan membeli kendaraan baru, sehingga pendapatan daerah dari pajak kendaraan bermotor justru akan berkurang.

“Ketika masyarakat lokal tidak mampu membeli kendaraan baru, pada akhirnya pemerintah daerah tidak mendapatkan pemasukan yang mereka harapkan. Hal ini perlu menjadi perhatian serius untuk segera dievaluasi,” tegasnya.

Industri otomotif, yang menjadi salah satu sektor andalan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, kini menghadapi tantangan besar dengan adanya opsen pajak. Menperin menegaskan pentingnya pendekatan regulasi yang mendukung keberlanjutan sektor ini.

Baca juga : Wacana Denda Damai Untuk Koruptor Jadi Polemik, Menteri Hukum Minta Maaf

“Perubahan regulasi atau evaluasi kebijakan harus dilakukan segera untuk memastikan sektor otomotif tetap tumbuh dan memberikan kontribusi positif bagi perekonomian daerah dan nasional,” tutup Agus.

Agus berharap, pemerintah pusat dan daerah dapat bekerja sama untuk mencari solusi yang menguntungkan semua pihak, termasuk konsumen, produsen, dan pemerintah itu sendiri.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.