Dark/Light Mode

Tanggapi Kasus Tata Kelola Minyak Mentah, Prabowo: Kami Akan Bersihkan

Rabu, 26 Februari 2025 16:44 WIB
Presiden Prabowo Subianto (tengah) usai peresmian Bank Emas Pegadaian dan BSI di The Gade Tower, Jakarta Pusat, Rabu (26/2/2025). (Foto: Khoirul Umam/Rakyat Merdeka/RM.id)
Presiden Prabowo Subianto (tengah) usai peresmian Bank Emas Pegadaian dan BSI di The Gade Tower, Jakarta Pusat, Rabu (26/2/2025). (Foto: Khoirul Umam/Rakyat Merdeka/RM.id)

RM.id  Rakyat Merdeka - Presiden Prabowo Subianto memastikan, pihaknya akan membereskan kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang, yang melibatkan subholding Pertamina dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018—2023.

"Lagi diurus itu semua ya. Lagi diurus semua. Kami akan bersihkan, kami akan tegakkan. Kami akan membela kepentingan rakyat," kata Prabowo usai peresmian Bank Emas Pegadaian dan BSI di The Gade Tower, Jakarta Pusat, Rabu (26/2/2025).

Pertamina Hormati Kejagung

Baca juga : Resmikan Bank Emas Tanpa Jokowi, Prabowo: Besok Saya Akan Temui, Minta Maaf

Dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang subholding Pertamina dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan tujuh tersangka pada Senin (24/2/2025).

Ketujuh tersangka itu adalah RS (Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga), SDS (Direktur Feedstock and Product Optimalization PT Kilang Pertamina Internasional), YF (Direktur Utama PT Pertamina International Shipping), AP (VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional), MKAR (Beneficial Owner PT NK), DW (Komisaris PT NK dan Komisaris PT JM), GRJ (Komisaris PT JM dan Direktur Utama PT OTM).

Baca juga : Tanggapi Putusan MK, Yandri Bantah Pengaruhi Kemenangan Istri Di Pilkada Serang

Terkait hal ini, VP Corporate Communications Pertamina Fadjar Djoko Santoso menegaskan, pihaknya menghormati Kejagung dalam menjalankan tugas dan kewenangannya dalam proses hukum yang tengah berjalan di subholding Pertamina.

"Pertamina siap bekerja sama dengan aparat berwenang. Kami berharap, proses hukum dapat berjalan lancar, dengan tetap mengedepankan asas hukum praduga tak bersalah," kata Fadjar dalam keterangan yang diterima redaksi, Selasa (25/2/2025).

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.